Jumat, 15 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Dinilai Kurang Adil, Ayah David Ozora: Kecuali Dia Juga Koma

Kamis, 7 September 2023 17:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengapresiasi vonis majelis hakim PN Jaksel terkait vonis 12 tahun penjara terdakwa Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya.

Jonathan mengapreasiasi majelis hakum karena terdakwa dihukum maksimal.

Namun di hati kecilnya, hukuman 12 tahun penjara tidak sebanding dengan derita yang dialami David setelah dianiaya oleh Mario.

Hal itu diungkapkan Jonathan saat ditemui di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).

Terkait restitusi, memang pihaknya dorong untuk menambah hukuman.

Baca: Terbukti Lakukan Penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Sebab seberat apapun hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa, menurutnya tidak akan pernah sebanding dengan apa yang dialami David sepanjang hidupnya.

"Jika ditanya adil atau tidak saya bilang tidak adil kecuali dia (Mario) juga koma," ucap Jonathan.

"Kalau mendengar vonis tadi saya kira cukup mewakili pencarian kami atas keadilan karena dibuka peluang untuk kita tetap bisa melakukan upaya hukum jika dirasa kurang adil," tuturnya.

Sementara itu terdakwa lainnya, Shane Lukas (19) divonis hukuman penjara 5 tahun dalam kasus ini.

Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.(*)

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mario Dandy # David Ozora # penganiayaan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved