VIRAL NEWS
Pengacara & Keluarga Dini Akan Laporkan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke MA
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura akan melaporkan Hakim Erintuah Damanik kepada Hakim Pengawas di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui Hakim Erintuah Damanik telah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dari dakwaan kasus pembunuhan terahadap korban Dini Sera Afrianti (29).
Menurut Dimas, keputusan itu menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia.
Ketidakpuasan Dimas ketika Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari segala tuduhan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni hukuman penjara selama 12 tahun.
Baca: Geram Didemo Ribuan Massa saat Berpidato di Gedung Capitol AS, Netanyahu Tuduh Iran Danai Pendemo
Selain berupaya mencari keadilan dengan melaporkan ke Mahkamah Agung, ia juga akan mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum kasasi.
Sementara dalam persidangan, Hakim Erintuah Damanik menilai terdakwa Ronnald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dimas mengatakan putusan tersebut sangat mengecewakan dan sangat memprihatikan.
Baca: Bubarnya Jamaah Islamiyah Menurut Pengamat Terorisme Khoirul Anam: Beneran atau Gimmick?
Menurutnya, putusan hakim memberikan putusan sangat mencederai keadilan untuk keluarga korban.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim yang Vonis Bebas Anak Politisi PKB dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Akan Dilaporkan ke MA
# pengacara # keluarga # vonis # Ronald Tannur
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Sudut Lain Pantai Glagah, Tawarkan Laguna dengan Perairan Tenang, Cocok untuk Kemah Bersama Keluarga
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Tangis Amsal Sitepu saat Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan, Penangguhan Dikabulkan Sebelum Vonis
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.