Kabar Tokoh
Pasrah terhadap Penahanannya, Buni Yani Tetap Merasa Tak Bersalah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM - Buni Yani mengaku pasrah terhadap eksekusi penahanan yang dialaminya.
Hal tersebut diucapkannya beberapa saat sebelum dibawa menggunakan mobil tahan Kejaksaan Negeri Depok.
"Saya hanya berserah diri pada Allah saya sudah bermuamalah," kata Buni Yani di Kejaksaan Negeri Depok, Depok, Jumat (1/2/2019).
Meski begitu, ia tetap merasa tak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan padanya.
Bahkan ia menegaskan siap menanggung dosa apabila benar dirinya mengedit video pidato Ahok di kepulauan seribu.
"Saya tidak mengakui yang dituduhkan dan didakwakan itu," ucap Buni Yani.
"Saya sudah bilang kalau saya yang melakukan, mengedit video biar saya masuk neraka abadi. Tetapi kalau saya tidak melakukanmya, biar yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa dan hakim semua masuk neraka," tegasnya.
Buni Yani tiba di Kejari Depok sekira pukul 19.30 WIB, dan pada pukul 20.13 WIB, Buni Yani langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.
Diketahui jika Buni Yani akan dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya kuasa hukum mengaku akan melakukan proses hukum Peninjauan Kembali. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Live Streaming Piala Indonesia, PS Tira Vs Semen Padang, Sabtu Pukul 19.00 WIB
Baca: Dicekoki Minumas Keras, Siswi SMP di Brebes Dicabuli 4 Pemuda di Tepi Sungai
Baca: Siswi SMP dan Sopir Angkot Tepergok Lakukan Hubungan Terlarang di Terminal
TONTON JUGA:
Reporter: Bayu Indra Permana
Sumber: Tribunnews.com
Polisi Depok Ungkap 4 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi: Empat Orang Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Oknum Guru Idap HIV Jajakan Layanan Seks, 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo Bebas
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
NASIB Guru MTs di Depok seusai Viral Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis ke Pelajar dan Mahasiswa
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.