Jumat, 10 April 2026

Kabar Tokoh

Pasrah terhadap Penahanannya, Buni Yani Tetap Merasa Tak Bersalah

Jumat, 1 Februari 2019 22:36 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUN-VIDEO.COM - Buni Yani mengaku pasrah terhadap eksekusi penahanan yang dialaminya.

Hal tersebut diucapkannya beberapa saat sebelum dibawa menggunakan mobil tahan Kejaksaan Negeri Depok.

"Saya hanya berserah diri pada Allah saya sudah bermuamalah," kata Buni Yani di Kejaksaan Negeri Depok, Depok, Jumat (1/2/2019).

Meski begitu, ia tetap merasa tak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan padanya.

Bahkan ia menegaskan siap menanggung dosa apabila benar dirinya mengedit video pidato Ahok di kepulauan seribu.

"Saya tidak mengakui yang dituduhkan dan didakwakan itu," ucap Buni Yani.

"Saya sudah bilang kalau saya yang melakukan, mengedit video biar saya masuk neraka abadi. Tetapi kalau saya tidak melakukanmya, biar yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa dan hakim semua masuk neraka," tegasnya.

Buni Yani tiba di Kejari Depok sekira pukul 19.30 WIB, dan pada pukul 20.13 WIB, Buni Yani langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.

Diketahui jika Buni Yani akan dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Selanjutnya kuasa hukum mengaku akan melakukan proses hukum Peninjauan Kembali. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Live Streaming Piala Indonesia, PS Tira Vs Semen Padang, Sabtu Pukul 19.00 WIB

Baca: Dicekoki Minumas Keras, Siswi SMP di Brebes Dicabuli 4 Pemuda di Tepi Sungai

Baca: Siswi SMP dan Sopir Angkot Tepergok Lakukan Hubungan Terlarang di Terminal

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Bayu Indra Permana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Eksekusi Buni Yani   #Depok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved