Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Siswi SMP dan Sopir Angkot Tepergok Lakukan 'Hubungan Terlarang' di Terminal

Jumat, 1 Februari 2019 21:29 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir angkot berinisial EJS (31) di Ambon ditetapkan sebagai tersangka setelah tepergok mencabuli pacarnya yang merupakan seorang siswi SMP berinisial JBS (14), Selasa (29/1/2019).

Dikutip dari Kompas.com, ternyata pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

EJS memadu kasih sejak JBS berusia 12 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Julkisno.

“Keduanya memiliki hubungan khusus, keduanya berpacaran,” kata Julkisno di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2019).

EJS tepergok mencabuli JBS di kawasan Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Ambon.

EJS mengaku sudah melakukan pencabulan beberapa kali kepada JBS.

EJS tepergok di Kawasan Terminal saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Keduanya ini bertetangga. Mereka pacaran sejak tahun 2017 dan saat itu pula tersangka terus mencabuli korban hingga ia ditangkap,” ujar Julkisno.

Meski didasari rasa saling suka, JBS merupakan korban di bawah umur dan tersangka menyalahi aturan yang berlaku.

“Biar suka-sama suka, tapi korban masih di bawah umur sehingga penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan anak, di mana ancaman hukumannya itu 15 tahun penjara,” jelas Julkisno.

(Tribun-video.com / Teta Dian W)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP dan Sopir Angkot yang Mencabulinya Sudah 2 Tahun Pacaran"

ARTIKEL POPULER

Baca: Dicekoki Minumas Keras, Siswi SMP di Brebes Dicabuli 4 Pemuda di Tepi Sungai

Baca: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Mengaku Geram soal Teror Pembakaran Kendaraan

Baca: Remaja Mencabuli Bocah Usia 4 Tahun di WC karena Tergoda saat Lihat Korban Tanpa Busana

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved