Terkini Nasional
Polisi Telusuri Kasus Temuan Ribuan e-KTP di Duren Sawit
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian masih menyelidiki asal muasal ditemukannya satu karung KTP elektronik atau E-KTP di Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu lalu (8/12/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan hal ini dilakukan untuk mencari pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kita selidiki alurnya, artinya siapa yang memegang (e-KTP) terakhir," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Sejauh ini, pihak kepolisian masih mempelajari SOP penyimpanan terhadap E-KTP yang sudah tidak berlaku. Penyidik masih mempelajari aturan yang berlaku.
"Gimana standar operasional prosedurnya kalau itu memang sudah tidak berlaku? Seperti apa diberlakukannya? Kami masih mendalami itu," ungkap Argo.
Seperti diketahui, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di areal persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak - anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.
Dilihat dari domisili pada identitas kartu, tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi.
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengumpulkan kartu e-KTP hingga terkumpul hampir setengah karung.
Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, telah melaporkan temuan e-KTP ini kepada pihak kelurahan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Telusuri Kronologis Temuan Satu Karung E-KTP di Pondok Kopi
ARTIKEL POPULER
Baca: Mendagri: Ada Indikasi Kesamaan Temuan e-KTP di Bogor dan Duren Sawit
Baca: Sambangi Bareskrim, Dirjen Dukcapil Kemendagri Bahas e-KTP
Baca: Tanggapan Lurah Pondok Kelapa soal Temuan Sekarung e-KTP di Persawahan
TONTON JUGA:
Reporter: Fahdi Fahlevi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Gak Perlu Fotokopi Lagi, Begini Cara Aktivasi KTP Digital (IKD) di Tahun 2026: Praktis dan Cepat!
Rabu, 14 Januari 2026
Ahli Sebut Paulus Tannos Tetap Bisa Ditangkap Meski Telah Berstatus WNA
Kamis, 27 November 2025
Tribunnews Update
Penampakan Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah, Dijaga Ketat Sejumlah Petugas Keamanan
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap 2 Bukti Pelanggaran & Bakal Gugat ke PTUN
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Pembebasan Bersyarat Setnov Picu Kontroversi, Prabowo Dicap Omon-omon & Ada Bukti Pelanggaran
Selasa, 19 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.