Kasus Korupsi
Pengacara Eddy Sindoro Nilai KPK Telah Bertindak di Luar Batas Kewenangan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengacara Lucas, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan pada mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro menilai KPK tidak berwenang melakukan pemblokiran ke rekeningnya.
Dia menegaskan di perkara ini sama sekali tidak ada uang sepeserpun dari rekeningnya yang berhubungan dengan perkara Eddy Sindoro. Alhasil Lucas menuding KPK telah bertindak di luar kewenangannya.
"Uang itu bukan dari saya, tidak ada hubungan rekening saya dengan kasus ini. Kenapa rekening saya diblokir. Ini sudah sewenang-wenang," tegasnya, Kamis (22/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Pengacara Lucas Tegaskan Tidak Terlibat dan Tak Mendapat Fee dari Eddy Sindoro
Baca: Lucas: Kembalinya Eddy Sindoro Merupakan Kabar Gembira
Dalam kasus ini, Pengacara Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya merintangi penyidikan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.
Lucas juga didakwa membantu mengupayakan Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi untuk menghindari proses hukum di KPK.
Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Reporter: Theresia Felisiani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Baru 9 Bulan Menjabat, Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap RAPBD
Kamis, 11 Desember 2025
Tribunnews Update
JK Sindir ‘Serakahnomics’ hingga Singgung Prabowo seusai Lahannya Diserobot, BPN Makassar Bungkam
Selasa, 18 November 2025
Nasional
BIKIN MURKA ! Jusuf Kalla Marah Lahan 164.151 M Persegi Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group
Jumat, 7 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.