LIVE UPDATE
Buron Berbulan-bulan, Dito Mahendra Ditangkap atas Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pengusaha Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dito Mahendra berhasil diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.
Kabar penangkapan ini terkonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Jenderal bintang satu ini mengatakan sedang menuju ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut. (*)
Baca: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra, Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal Setelah Buron Sejak April 2023
Baca: 4 Bulan dalam Persembunyian, Dito Mahendra Dibekuk Polisi di Luar Jakarta, Kini Diperiksa Bareskrim
# Bareskrim Polri # Dito Mahendra # Senjata Api Ilegal
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang AKP Deky saat Pakai Baju Tahanan seusai Ditahan di Rutan Bareskrim, Terjerat Kasus TPPU
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Minta Uang Puluhan Juta ke Bandar Narkoba, AKP Deky Diperiksa Bareskrim Terkait TPPU
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Liciknya Trik AKP Deky untuk Naik Jabatan: Perintahkan Bandar Narkoba Jebak Target Lebih Besar
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
BOS JUDOL JADI BURON NASIONAL! Dalang 320 WNA Sindikat Judi Online di Jakbar Kini Diburu Polisi
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
Polri Incar Dalang Utama Sindikat Judol Jakbar, Bos Besar Penggerak 321 WNA Dikejar
Senin, 11 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.