TRIBUNNEWS UPDATE
Putusan Kasasi Ferdy Sambo cs Sudah Final! Mahfud MD: Semoga Tak Ada Kongkalingkong & Permainan Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa putusan Kasasi dari Ferdy Sambo Cs sudah menjadi putusan final.
Ia pun meminta kepada publik untuk menerimanya dan mengawal putusan tersebut agar ditegakkan.
Sebab, Mahfud khawatir apabila ada kongkalingkong atau permainan lagi diputusan tersebut.
Baca: Sentilan Keras Mahfud MD soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong
Hal itu disampaikan Mahfud kepada wartawan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Rabu (9/8/2023).
Diketahui bahwa setelah Kasasi masih ada upaya hukum lainnya untuk meninjau sebuah putusan yakni melalui Peninjauan Kembali (PK).
Mahfud mengatakan bahwa pihak yang boleh mengajukan PK hanya terpidana bukan jaksa atau pemerintah.
Oleh sebab itu, dirinya berharap tidak ada permainan diputusan Sambo cs.
Di mana para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu akan mengajukan PK dan putusan akan makin ringan.
Baca: MA Beri Diskon Vonis Ferdy Sambo Menjadi Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD: HormatiPutusanHakim
Apabila hukuman seumur hidup Sambo diperingan lagi maka Eks Kadiv Propam Polri itu bisa mengajukan remisi.
"Oleh sebab itu, mari kita jaga keputusan ini agar tetap ditegakkan dan mudah mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK lalu diturunkan lagi, sehingga lalu diremisi, remisi, dan sebagainya. Itu bisa saja terjadi," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, ia menegaskan kepada publik agar menjaga putusan kasasi itu agar tetap ditegakkan.
Sementara itu, Mahfud pun menegaskan bahwa tidak ada remisi bagi terpidana hukuman seumur hidup sebagaimana putusan kasasi yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo.
Remisi atau pengurangan hukuman terhadap terpidana, didasarkan pada prosentase dan angka durasi hukuman.
Sedangkan dalam hukuman seumur hidup tidak ada angka pastinya.
"Seumur hidup kan bukan angka, nggak ada persennya. Oleh sebab itu jangan lagi ada permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka," kata dia.
"Kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi," sambung dia.
Baca: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kini Disebut Masih Bisa Ajukan PK, Sanksi Pidana akan Berkurang?
Meski begitu, terpidana seumur hidup menurut Mahfud masih bisa mengajkan grasi kepada presiden.
Namun dengan catatan, terpidana yang mengajukan tersebut mengakui kesalahannya dan perbuatan yang sudah dilakukannya.
"Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum, ini benar saya salah, hukumannya sudah benar, tapi saya minta grasi. Grasi namanya. Kalau mengaku 'saya tidak salah' meminta grasi, nggak bisa grasi. Kalau tidak salah kok minta grasi?" kata Mahfud. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Permainan Lagi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # kasasi # Mahfud MD # Mahkamah Agung # hukuman mati
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rudal Meluncur di Tel Aviv saat Gencatan Senjata, Wacana Sanksi 50% Trump
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Respons Mahfud MD soal Seruan Gulingkan Prabowo: Itu Bukan Makar, Presiden Harus Merenung
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Wacana Trump Berlakukan Sanksi 50 Persen bagi Negara Pemasok Senjata Iran Selama Gencatan Senjata
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Netanyahu Dihujat Oposisi seusai Dukung Gencatan Senjata AS-Iran, Dinilai Bakal Buat Bencana Politik
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Bawa Bukti dari Investigasi, Laporkan soal Dugaan Keterlibatan Sipil di Kasus Aktivis KontraS
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.