Terkini Daerah
Sentilan Keras Mahfud MD soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan tanggapannya soal putusan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com dari TribunToraja.com, Mahfud menegaskan jika Indonesia adalah negara hukum dan Mahkamah Agung juga sudah memberikan keputusannya.
Ia mengungkapkan, jika seumpama negara bisa mengajukan upaya hukum, maka negara bakal melakukannya.
Namun sayangnya, di dalam sistem hukum pidana di Indonesia, jaksa atau pemerinta tidak boleh mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi.
Pihak yang diperbolehkan untuk mengajukan PK hanyalah terpidana.
Penjelasan Mahfud itu disampaikan kepada wartawan saat berada di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Rabu (9/8/2023).
Baca: Sosok Pelaku yang Foto Finalis Miss Universe 2023 Tanpa Busana Pakai HP, Diduga Punya Jabatan Tinggi
Baca: Kepung Kota Nuklir! Putin Sebar Pasukan Chechnya di Enerhodar Ukraina yang Direbut Rusia, Ada Apa?
"Oleh sebab itu, mari kita jaga keputusan ini agar tetap ditegakkan dan mudah mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK lalu diturunkan lagi, sehingga lalu diremisi, remisi, dan sebagainya. Itu bisa saja terjadi," kata Mahfud.
"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final. Sedangkan PK itu adalah upaya luar biasa yang harus ada novum. Novum itu bukan peristiwa baru sesudah diadili ya," sambungnya.
Maka dari itu, Mahfud pun mengajak masyarakat untuk menerima keputusan kasasi itu.
Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang karena persoalan hukum lainnya di Indonesia masih banyak.
Mahfud berjanji, tidak akan ada remisi bagi terpidana hukuman seumur hidup sebagaimana putusan kasasi yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
(Tribunwow.com/Adi M)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Permainan Lagi
# Mahfud MD # Ferdy Sambo # Mahkamah Agung # kasasi
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.