Kamis, 23 April 2026

Terkini Daerah

Ma'ruf Amin Tegaskan Tak Kampanye di Ponpes, Hanya Silaturahmi

Senin, 15 Oktober 2018 07:43 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menegaskan tidak masalah terkait aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal larangan kampanye di lingkungan pendidikan.

Menurut Ma'ruf, aturan tersebut sudah sesuai dengan apa yang dilakukannya selama ini yakni tidak berkampanye di lingkungan pendidikan.

"Ya enggak apa-apa kalau bukan kampanye. Kalau silahturahim, kan enggak apa-apa," kata Kiai Ma'ruf usai berkunjung ke Pondok Pesantren Krapyak, Bantul, Yogyakarta, Minggu (14/10/2018).

Ia menjelaskan, kunjungannya ke sejumlah pesantren merupakan bentuk Silaturahmi.

Pasalnya, Ma'ruf menegaskan, dirinya tidak pernah menekankan dan berkampanye saat berkunjung ke pesantren.

"Maka saya kan enggak pernah kampanye di pesantren. Tapi saya selalu silaturahim," pungkasnya.

Baca: Coba Penampilan Baru, Kahiyang Ayu Tampil Beda bahkan Sempat Dikritik

Diketahui, KPU menegaskan proses kampanye dalam Pemilu dan pemilihan presiden 2019 tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan yang dimaksud di antaranya kampus dan pesantren.

Larangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasal 280 ayat (1) h menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Simak videonya di atas.(*)

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved