HOT TOPIC
Santai saat Digerebek Polisi, IPW Minta Sosok Pelindung Penipu iPhone dari Jeratan Hukum Diusut
TRIBUN-VIDEO.COM - Si kembar penipu PO iPhone ditangkap di tempat persembunyiannya.
Kedua tersangka itu ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Serpong, Tangerang.
Saat digerebek polisi, kedua tersangka itu terlihat santai dan tidak diborgol.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, menanggapi penangkapan itu, Selasa (4/7/2023).
Baca: Balas Pengkhianatan! Putin Disebut Tipu Wagner & Minta FSB Bunuh Prigozhin seusai Pemberontakan
Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar polisi mengusut pihak yang melindungi Rihana dan Rihani.
IPW meminta agar pelindung si kembar dari jeratan hukum ikut diusut.
"Terkait ditangkapnya Rihana dan Rihani tersebut, perlu didalami pihak-pihak yang melindungi para tersangka dari kejaran jerat hukum dengan pasal 221 ayat 1 KUHP.," kata Teguh dalam keterangan tertulis.
Teguh juga meminta penyidik mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca: Kisah Pilu Janda Muda Asal Bogor Ditipu Pria yang Dikenal dari Aplikasi Kencan, 2 Hpnya Raib
Hal itu karena dalam rekening Rihana Rihani terdapat transaksi senilai Rp 86 miliar.
Dalam kesempatan itu Teguh turut mengapresiasi polisi terkait penangkapan si kembar. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rihana Rihani Tertangkap di Serpong, IPW Minta Polisi Usut Pelindung Si Kembar dari Jeratan Hukum
Host: Umi Wakhidah
Vp: Nur Rohman Urip
# digerebek polisi # IPW # Pelindung # penipu # iPhone
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: TribunJakarta
Viral News
AKSI Monyet di Uluwatu Bali, Bawa Iphone 17 Pro Max Milik Wisatawan Viral di Medsos
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Modus Kencan Online Tarif Rp 1 Juta, Penipu Aplikasi MiChat di Kendari Diringkus: 1 Wanita Diamankan
Rabu, 1 April 2026
Viral
Paket THR Pegawai SPPG Berisi iPhone Kelas Atas Viral, Anggarannya Jadi Sorotan Publik
Rabu, 18 Maret 2026
Nasional
PEGAWAI SPPG PAMER THR! Mulai Dari Sembako hingga Iphone Keluaran Terbaru Bernilai Jutaan Rupiah
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.