Tribunnews Update
Jusuf Hamka vs Sri Mulyani, Ajak Menkeu Ketemu, Minta Tak Ada Kebohongan soal Utang Rp 800 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait utang Rp 800 miliar, Pengusaha Jusuf Hamka meminta dipertemukan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pertemuan itu diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan terkait kewajiban pembayaran pemerintah terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Permintaan ini disampaikan seusai Kemenkeu masih mempertimbangkan untuk membayarkan kewajiban pemerintah.
Bahkan Kemenkeu justru mengingatkan utang yang dimiliki oleng pendiri CMNP, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Seoharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca: Awal Mula Pemerintah Utang ke Jusuf Hamka Rp 800 M,hingga Mahfud MD Siap Bantu Tagih ke Pemerintah
Baca: Maunya Rp 800 Miliar, Jusuf Hamka Ogah Terima Apabila Utangnya Hanya Dibayar Rp 179 Miliar
Hal ini disampaikan oleh Menkeu, Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta.
Jusuf Hamka meminta pertemuan dan jangan sampai ada dusta.
"Kita ketemu buat konferensi bersama, jadi kita jangan ada dusta. Kita ngomong terbuka," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Jusuf Hamka menegaskan, CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah, sebab perseroan tidak dimiliki oleh Tutut dan merupakan perusahaan terbuka.
Untuk itu ia meminta untuk dipertemukan secara langsung agar permasalahan cepat selesai. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajak Bertemu Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Jangan Ada Dusta"
HOST: RATU SEJATI
VP: Januar Imani
# Jusuf Hamka # Sri Mulyani # pertemuan # utang
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Momen Purbaya Ditanya Beban Utang Negara Seakan Sentil Jokowi: Zaman Presiden Sebelumnya?
14 jam lalu
Terkini Nasional
Purbaya Mendadak Setuju Dengan Jokowi soal Proyek Whoosh, Ternyata Ada Alasan Besar di Baliknya!
15 jam lalu
Terkini Nasional
"Ingin Jebak Prabowo!" Said Didu Sebut Luhut 'Otak Borok' Proyek Kereta Cepat Whoosh
15 jam lalu
Terkini Nasional
KPK Dituding Takut Mengusut Proyek Whoosh, Saut: Cermin Prinsip yang Rusak Sejak Revisi UU KPK!
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.