Jumat, 31 Oktober 2025

Terkini Nasional

Awal Mula Pemerintah Utang ke Jusuf Hamka Rp 800 M,hingga Mahfud MD Siap Bantu Tagih ke Pemerintah

Selasa, 13 Juni 2023 19:41 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama H. Mohammad Jusuf Hamka kini tengah menjadi perbincangan publik.

Bos jalan tol tersebut menjadi sorotan setelah menagih hutang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Ia bahkan mengaku selama 8 tahun ini telah berupaya menagih hutang tersebut ke Kementerian Keuangan.

Namun tak ada hasil yang ia dapatkan.

Dilansir dari Serambinews.com, berikut ini awal mula bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka menagih hutang ke pemerintah.

Jusuf Hamka menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Namun, Bank Yama menjadi salah satu korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.

Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.

Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.

Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuiditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.

Di mana Bank Yama sendiri saat itu mendapat dana talangan dari pemerintah melalui Dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabah.

Namun Jusuf Hamka mengatakan deposito CMNP tak dibayarkan karena pemerintah berdalih ada afiliasi perusahaannya dengan perbankan.

Sejak saat itu pula, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."

"Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Senin (12/6/2023).

Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan reaksi perihal bos jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah

Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka menagih utang pemerintah ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelumnya Jusuf Hamka diketahui mengumumkan jika utang Rp 800 miliar pemerintah Indonesia padanya belum dilunasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reaksi Mahfud MD Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar Utang Pemerintah, Sebut Wajib Bayar

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribun Sumsel

Tags
   #utang   #Jusuf Hamka   #Mahfud MD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved