Terkini Nasional
Maunya Rp 800 Miliar, Jusuf Hamka Ogah Terima Apabila Utangnya Hanya Dibayar Rp 179 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Jusuf Hamka menolak jika pemerintah hanya membayar utang padanya sebesar Rp 179 Miliar.
Pasalnya, menurut Jusuf Hamka, utang pemerintah yang terdiri dari utang pokok, bunga dan denda mencapai Rp 800 Miliar.
"Kalau Rp 179 Miliar saya tidak mau, kita hitung sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung." ujar Jusuf Hamka, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka menegaskan, tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sebesar Rp 70-80 Miliar.
Baca: Pusat Oleh-oleh Haji Terbesar di Indonesia, Pasar Tanah Abang, Mudah Dijangkau Transportasi Umum
Baca: Pasrah Minta Tanggung Jawab ke Pemerintah: Mau Dibayar Alhamdulillah, Gak Dibayar Ngadu ke Allah
Namun, saat krisis moneter 1998 deposito itu tak dibayarkan oleh pemerintah.
Pemerintah berdalih, perusahaannya PT CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan pada Mahkamah Agung dan hasilnya CMNP memenangkan gugatan.
Meski begitu, hingga delapan tahun pemerintah belum membayarkan utang itu.
"Bu Menteri (keuangan) saya mohon belas kasihan, Pak Jokowi sudah kooperatif, Pak Menko Polhukam sudah kooperatif." pungkasnya.
(Tribun-Video/Khoerunnisak)
# Jusuf Hamka # Utang # Pemerintah # jalan tol
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Turki Tutup Akses Transportasi & Larang Demo May Day Hari Buruh, Istanbul Lockdown
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
Rencana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat, Pemprov Sulteng Sudah Siap: Gratis bagi Siswa Kurang Mampu
Rabu, 30 April 2025
Peristiwa Hari Ini
Jalan Hercules Jawara Preman Tanah Abang yang 'Tak Bisa Mati', Setia dan Utang Nyawa pada Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Viral News
Pengakuan Mengejutkan Anak di OKU Timur Usai Tembak Ibu Kandung: Kenapa Bukan Saya yang Mati
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Kiat-kiat Prabowo Demi Stabilkan Harga Cabai di Pasar, Minta Masyarakat untuk Tanam Cabai Sendiri
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.