TRIBUNNEWS UPDATE
Kelicikan Johnny G Plate 'Gerogoti' Uang Proyek BTS Terbongkar, Alirkan Dana Korupsi dari 3 Cara Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan korupsi Menteri Komunikasi dan Informasi non aktif, Johnny G Plate.
Nantinya, baik Kejagung dan PPATK akan menelusuri ke mana saja mengalirnya kerugian negara dalam kasus korupsi menara BTS Kominfo.
Sebagaimana diketahui, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun dari nilai proyek Rp 10 triliun.
Baca: Respons Amien Rais soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate: Bung Surya Paloh, Please Fight Back
Febrie mengungkapkan bahwa tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dari hasil penghitungan kerugian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.
"Itu sedang kita dalami. Pasti butuh waktulah, kan baru Hari Senin," katanya.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa kerugian negara dalam korupsi tower BTS ini berasal dari tiga hal.
Seperti biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Terungkapnya kasus korupsi ini bermula pada bulan Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G.
Baca: Mahfud MD Wanti-wanti Kejagung soal Penahanan Johnny G Plate, Hati-hati agar Tak Disebut Bau Politik
Proyek ini digunakan untuk mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.
Letak pembangunan BTS 4G ini juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Akan tetapi, pada perjalanannya muncul dugaan adanya perbuatan melawan hukum..
Para tersangka merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Baca: Mahfud MD Wanti-wanti Kejagung soal Penahanan Johnny G Plate, Hati-hati agar Tak Disebut Bau Politik
Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KEJAKSAAN Agung Bongkar Aliran Dana Korupsi BTS yang Rugikan Negara Rp8 T, Minta PPATK Kerja Sama
# TRIBUNNEWS UPDATE # Johnny G Plate # korupsi # Menkominfo # Tower BTS
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, 4 Orang Ditahan dalam Kasus Korupsi TIK SD Lombok Timur
15 jam lalu
Tribunnews Update
Politisi PDIP Heran Jokowi Dukung Soeharto Jadi Pahlawan: Kok Bisa Ya? Ini Menunjukan Dia Sakit
16 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Istana seusai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Dibanjiri Penolakan: Mari Lihat Lebih Positif
16 jam lalu
Tribunnews Update
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Bidik Netanyahu, Israel Murka: Drama Pencitraan Erdogan
17 jam lalu
Tribunnews Update
Sempat Keos! Jumlah Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Tambah Jadi 61 Orang, 7 Anak Jalani Operasi
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.