Minggu, 9 November 2025

Live Update

Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, 4 Orang Ditahan dalam Kasus Korupsi TIK SD Lombok Timur

Sabtu, 8 November 2025 14:41 WIB
Tribun Lombok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lombok - Rozi Anwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, NTB menetapkan empat tersangka kasus korupsi dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi bidang pendidikan untuk Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.

Empat orang tersangka berinisial AS selaku Sekretaris Dikbud Kabupaten Lombok Timur tahun 2020 sampai 2022, A selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan peralatan TIK, S selaku Wiraswasta sekaligus Direktur CV. Cerdas Mandiri dan MJ selaku wiraswasta sekaligus marketing PT. JP Press.

Diketahui, anggaran pengadaan TIK SD di Lombok Timur bersumber dari Dana Alokasi Kabupaten (DAK) tahun 2022.

# Kasus Korupsi # Pengadaan Peralatan TIK # Dinas Pendidikan dan Kebudayaan # Sekolah Dasar # Lombok Timur

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved