Live Update
Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, 4 Orang Ditahan dalam Kasus Korupsi TIK SD Lombok Timur
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lombok - Rozi Anwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, NTB menetapkan empat tersangka kasus korupsi dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi bidang pendidikan untuk Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.
Empat orang tersangka berinisial AS selaku Sekretaris Dikbud Kabupaten Lombok Timur tahun 2020 sampai 2022, A selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan peralatan TIK, S selaku Wiraswasta sekaligus Direktur CV. Cerdas Mandiri dan MJ selaku wiraswasta sekaligus marketing PT. JP Press.
Diketahui, anggaran pengadaan TIK SD di Lombok Timur bersumber dari Dana Alokasi Kabupaten (DAK) tahun 2022.
# Kasus Korupsi # Pengadaan Peralatan TIK # Dinas Pendidikan dan Kebudayaan # Sekolah Dasar # Lombok Timur
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lombok
Live Update
Keterbatasan Akses, Warga Jerowaru Lombok Timur Terpaksa Angkut Jenazah Pakai Perahu
2 hari lalu
Terkini Nasional
Geger! Gubernur Riau Disebut Nekat Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah Buat Jalan-jalan ke Luar Negeri!
3 hari lalu
Terkini Nasional
Langkah Prabowo untuk Lunasi Utang Whoosh, Manfaatkan Uang Hasil Rampasan Tindak Pidana Korupsi!
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.