Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

'Cengar-Cengir' Penampakan Teddy Minahasa Menjelang Sidang Vonis

Selasa, 9 Mei 2023 13:46 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menghadiri vonis majelis hakim atas kasus peredaran sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Teddy Minahasa memasuki ruang persidangan sekitar pukul 09.19 WIB.

Serupa dengan persidangan sebelumnya, Teddy mengenakan baju batik bernuansa biru dan hitam, lengkap dengan celana hitam.

Teddy melangkah santai ke kursi terdakwa yang sudah disiapkan untuknya.

Baca: H-2 Sidang Vonis Teddy Minahasa, Jaksa Optimis Dakwaan Terbukti: Sudah Linear Gak Ada yang Dikarang

Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri itu mengenakan masker berwarna biru tua.

Terdengar awak media sahut-menyahut memanggil nama Teddy di di ruang sidang.

"Pak Teddy, menengok sedikit Pak," kata awak media.

Merespons hal itu, Teddy seketika mencopot masker yang dikenakannya.

Dia sempat berbicara dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang duduk di sisi kirinya.

Seusai itu Terdakwa kasus peredaran sabu ini pun menoleh ke arah kursi pengunjung sidang.

Baca: Teddy Minahasa Masih Bisa Jalan Santai Sambil Cengar cengir Jelang Sidang Vonis Kasus Narkoba

Teddy terlihat cengar-cengir ketika duduk di kursi terdakwa.

Ia pun bangkit dari tempat duduknya dan melangkah ke kursi yang da di samping kanan tim penasihat hukumnya.

Sebelum duduk, Teddy nampak tersenyum lagi.

Teddy pun kembali memakai masker birunya.

Kemudian persidangan pun dibuka oleh Hakim Jon Sarman Saragih sekira pukul 09.30 WIB.

(TribunVideo.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaya Teddy Minahasa Menjelang Sidang Vonis, Jalan Santai Sambil "Cengar-cengir""

Host: Abdul Salim
Vp: Fajar

# Teddy Minahasa # Sidang Vonis # Kasus Narkoba # Penjara Seumur Hidup

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved