HOT TOPIC
Kekasih Mario Dandy, AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kenakalan, Ini Kata Komnas PA
TRIBUN-VIDEO.COM - AGH, Kekasih Mario Dandy akhirnya divonis 3,5 tahun atas kasus penganiyaan.
Keputusan ini disampaikan Hakim Sri Wahyuni Batubara, di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Sekira pukul 14.00 WIB, AG memasuki ruang sidang divonis oleh hakim.
Persidangan AG dilakukan dengan tertutup, namun audionya ditampilkan sehingga bisa didengar layar kaca.
Baca: Viral Video Mario Dandy dan AGH Seenaknya Ganti Pelat Rubicon untuk Hindari Pajak, Jonathan
Baca: Vonis 3,5 Tahun Penjara AGH Dinilai Terlalu Ringan, Pengacara David Ozora Minta JPU Ajukan Banding
Hakim Sri mengatakan, vonis AGH diputuskan jadi pidana penjara 3,5 tahun karena ada faktor yang meringankan dan memberatkan.
Satu hal yang meringankan AGH yakni kondisi orangtuanya yang menderita stroke dan kanker paru-paru.
Selain itu, Usia AGH yang masih belia juga menjadi pertimbangan. (Tribun-Video/TribunKaltim)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul AGH, Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Komnas Perlindunan Anak Singgung Kenakalan atau Kejahatan
# Kekasih Mario Dandy # AGH # vonis # penjara # Komnas PA
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Kaltim
Live Tribunnews Update
Tangis Donna Faroek seusai Divonis 4 Tahun Terkait Kasus IUP Tambang, Bayar Uang Pengganti Rp 3,5 M
6 jam lalu
Selebritis
AMMAR ZONI KEMBALI KE NUSAKAMBANGAN, Masuk Penjara Dijaga Pengamanan Super Ketat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Divonis 4 Tahun Bui, Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto: Pengadilan Sangat Jahat & Tak Adil
7 hari lalu
Saksi Kata
Kronologi Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe Kendari, Karutan: Saya Sangat Marah karena Tak Sesuai SOP!
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.