Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Pihak David Ozora Ogah Terima Restorative Justice dari Kejati Jakarta untuk AGH

Sabtu, 18 Maret 2023 14:02 WIB
Tribun bekasi

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Davi Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy cs menegaskan tak mau menerima tawaran restorative justice (RJ) yang ditawarkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Wacana restorative justice atau upaya damai ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi pada Kamis (16/3/2023).

Hal ini dikatakan oleh Kajati DKI Jakarta, Reda ketika menjenguk David di RS Mayapada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Reda menerangkan, dirinya memberikan penawaran restorative justice ke keluarga David atas tersangka AGH (15).

Baca: Mario Dandy Diduga Pengemudi BMW yang Kabur seusai Isi Bensin, Polisi: Dilesesaikan Kekeluargaan

Pasalnya, menurut Reda, AGH merupakan anak yang berhadapan dengan hukum dan pihaknya sebagai penegak hukum ingin memberikan diversi.

"Statement itu semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Reda saat dikonfirmasi Jumat (17/3).

Ia juga menambahkan, apalagi dalam perkara yang membuat David koma ini AGH tidak ikut menganiaya secara langsung.

Namun di sisi lain, jika keluarga David tetap bertekad ingin memenjarakan AGH karena terlibat penganiayaan, maka Kajati DKI akan menutup ruang restorative justice.

Baca: Sosok APA Akui Sempat Bertemu Mario Dandy tapi Bantah Jadi Pembisik Penganiayaan D, Ada Bukti

"Kehadiran saya di RS sebagai ungkapan empati dan ingin memastikan bahwa perbuatan para terdakwa layak diberi hukuman berat," tegasnya.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka peluang damai kepada AGH tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Mellisa lantaran kondisi D sampai saat ini masih terbaring lemah di ICU RS Mayapada.

"Terkait tindak pidana penganiayaan berat berencana yang dialami ananda D, ditambah dengan kondisi ananda D yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU, tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice," kata Mellisa pada Jumat (17/3).

Baca: Terungkap Fakta Baru, Mario Dandy Kirim Video Penganiyaan David ke Tiga Orang Sebelum Ditangkap

Selain Melissa, Kerabat David Ozora, Alto Luger juga mengatakan, keluarga David tidak mundur dan akan menuntaskan perkara tersebut melalui jalur hukum.

"Keluarga tetap lanjut proses hukum, tidak ada damai," Kata Alto, Jumat (17/3). (Tribun-Video.com/TribunBekasi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kajati DKI Tawarkan Restorative Justice, Keluarga David Latumahina Tegas Tolak Upaya Damai

Host: Nina Agustina
Vp: Dandi Bahtiar

# David Ozora # Restorative Justice # Kejati Jakarta # AGH

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun bekasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved