Jadi Sorotan, Curhatan Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin dari Barangnya Warisan hingga Ukuran Sel
TRIBUN-VIDEO.COM - Program acara Mata Najwa menjadi sorotan usai menyidak kondisi sel narapidana tindak pidana koruptor (tipikor) di Lapas Sukamiskin, Rabu (25/7/2018).
Dalam acara tersebut, Najwa Shihab sebagai pemandu acara memperlihatkan kondisi sel narapidana tipikor yang terkesan 'mewah.'
Berbagai macam barang 'mewah' seperti TV, AC, laptop, dan tablet disita oleh petugas.
Satu di antara bagian video Mata Najwa memperlihatkan beberapa kejanggalan yang ditemui.
Seperti sel palsu milik Setya Novanto dan Nazaruddin.
Hingga kini, video tersebut masih menjadi perbincangan publik dan masih menjadi trending topik YouTube Indonesia.
Usai melakukan penyidakan tersebut, beberapa anggota DPR dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin seperti yang tampak dalam video yang diunggah narasi.tv pada Selasa (31/7/2018).
Anggota DPR dan Kanwil Kemenkumham Jabar juga menggelar pertemuan dengan para napi tipikor.
Dalam pertemuan itu, sejumlah napi tipikor mencurahkan isi hati dan keluhan mereka pasca disidak.
Dilansir dari tayangan video tersebut, berikut hasil rangkuman TribunWow.com.
Akil Mochtar (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
"Tolong sampaikan pesan kemanusiaan, bahwa kami ini di sini manusia. Yang juga pernah mengabdi kepada bangsa, walaupun kita sekarang sudah jatuh," kata Akil.
"Kita tidak butuh penghargaan, tetapi di kamar yang seperti ini jika kita benahi dengan ukuran-ukuran yang menurut ukuran kemanusiaan layak, mengapa tidak boleh," tambahnya.
Akil juga menghimbau agar KPK berhenti mengurus para napi tipikor.
"KPK berhentilah, urusan sidang sudah, sampai di sini, lo nggak usah ikut campur. Ini urusan institusi lain," ujar mantan Ketua MK tersebut.
"Tapi tolong berikan pembinaan pada kami. Kita ini tidak dapat remisi Pak, yang setelah saya kaji tidak bisa dapat remisi. Itu kan hak narapidana," tambahnya.
"Siapa bilang korupsi itu kejahatan luar biasa, siapa bilang? Bohong itu semua, jangan karena bahasa media, korupsi itu kejahatan luar biasa. Apanya yang luar biasa, memangnya kita tidak sekolah," lanjut Akil Mochtar.
Luthfi Hasan Ishaaq (Mantan Presiden PKS)
Dalam curhatannya, Luthfi mengatakan bahwa barang yang ada di dalam selnya itu merupakan barang warisan milik narapidana yang telah usai masa hukumannya.
"Kita di sini kalau yang sudah mau pulang alat itu diwariskan, jadi kita ini saling berbagi. Sampai hari ini, kloset yang saya pakai itu warisan dari Pak Emir Moeis. Saya ambil masih bagus, saya pasang, barang mewah," kata Luthfi.
"Sepeda statis, itu warisan dari kawan-kawan yang punya masalah. Mereka memasukkan (barang) itu pakai perizinan yang resmi menggunakan surat kesehatan," tambahnya.
Jero Wacik (Mantan Menteri ESDM)
Jero Wacik mengatakan bahwa di dalam kamar selnya tidak ada barang mewah.
"Tidak ada yang mewah, biasa-biasa saja. Sudah tersiksa dengan hidup segitu," kata Jero Wacik.
Selain curhatan para napi tipikor, video tersebut juga memperlihatkan hasil sidak para petugas.
Petugas berhasil menyita barang seperti peralatan gym, kulkas, dispenser, rice cooker, dan sejumlah barang elektronik lainnya. (TribunWow.com/Hestin Nurindah)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Curhatan Narapidana Koruptor di Lapas Sukamiskin Pasca Sidak Kemenkumham
TONTON JUGA:
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: TribunWow.com
Terkini Nasional
Najwa Shihab Cecar Prabowo Terkait Ganti Rezim, RI 1 Sampai Bereaksi Tegas: Come On, Saya Sumpah
Jumat, 20 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Najwa Shihab Cecar Prabowo soal Ganti Rezim, RI 1 Sampai Tak Mau Distop: Come On, Saya Sumpah
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Terpidana Kasus e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Sukamiskin Ini Respons KPK
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Gegara Rajin Berkebun dan Membuat Klinik Hukum di Lapas, Setya Novanto Sukses Bebas Bersyarat
Senin, 18 Agustus 2025
Viral News
Buka Klinik Hukum di Lapas Jadi Faktor Bebas Bersyarat Setnov, Kini Diklaim Bisa Kembali Menjabat?
Senin, 18 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.