Terkini Nasional
Sidang Kode Etik Bharada E akan Segera Digelar, Polri akan Libatkan Kompolnas
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan dilibatkan dalam sidang kode etik yang dilaksanakan Polri untuk Richard Eliezer alias Bharada E.
Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Dia dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca: LPSK Pastikan Ada Remisi Tambahan untuk Bharada E sebagai JC
Usai divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E akan menjalani sidang kode etik atas perbuatannya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan melibatkan pengawas eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam sidang tersebut.
"Tentunya akan melibatkan nanti dari ahli kode etik, kemudian dari ahli profesi, dan juga dalam sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga, dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, ini yang penting," kata Dedi, Jumat (17/2/2023).
Baca: BIKIN PENASARAN PUBLIK, Begini Potret Mbak-mbak LPSK yang Sigap Jaga Bharada E saat Tak Pakai Masker
Menurut dia, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang menyiapkan proses administrasi terkait komposisi dan susunan hakim dalam sidang kode etik terhadap Richard Eliezer.
Kalau proses administrasi untuk komposisi hakim sidang kode etik itu sudah disahkan, Polri menginformasikan lebih lanjut ke publik.
"Secepatnya, perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," ujar dia.
Sebelumnya, Dedi juga menyebut, hasil vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada E menjadi salah satu pertimbangan Divisi Propam untuk menggelar sidang etik.
Dengan demikian, Bharada E tidak perlu menunggu hasil keputusan pengadilan berkekuatan tetap.
Dia menyebut, beberapa hasil keputusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim juga akan menjadi pertimbangan, misalnya soal posisi Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polri akan Libatkan Kompolnas di Sidang Kode Etik Bharada E: Vonis Jadi Salah Satu Pertimbangan
# Sidang Kode Etik # Sidang Bharada Eliezer # Kompolnas # Divisi Propam Polri
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi
LIVE UPDATE
Hasil Investigasi Kompolnas Soal Bertrand Tertembak, Ungkap Tak Ada Unsur Kesengajaan dari Iptu N
Jumat, 6 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Kompolnas Soal Kasus Bertrand, Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Mojokerto Ditangkap
Jumat, 6 Maret 2026
Berita Terkini
Ciderai Nama Baik Polri! Bripda Masias Siahaya Resmi Dipecat Usai Akui Lalai Hilangkan Nyawa Siswa
Rabu, 25 Februari 2026
Terkini Nasional
NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Sidang Etik Bripda MS Digelar Tertutup, Kakak Korban Jadi Saksi Datang dalam Kondisi Terpasang Infus
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.