Terkini Nasional
Ingin Kembali Berkarier di Polri, Sidang Kode Etik Menanti Bharada E yang Dijadwalkan Waktu Dekat
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Setelah putusan ini, Mabes Polri akan menjadwalkan Bharada E menjalani sidang kode etik di internal Polri.
Dari sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan bagiamana nasib Bharada E sebagai anggota Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa pertimbangan yang akan menjadi acuan oleh hakim sidang etik untuk menentukan nasib Richard.
Baca: Reza Adik Brigadir J Bongkar Foto seusai Kakaknya Ditembak, Diduga Kecewa Bharada E Divonis Ringan
Pertimbangan pertama adalah status Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus ini.
Kemudian, Dedi mengatakan hakim sidang kode etik juga akan mendengarkan saran dari saksi ahli dan masyarakat.
Terkait saran masyarakat, dirinya mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menegaskan hal itu.
"Sudah saya tanyakan, memang sudah dijadwalkan. Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar."
Baca: Kejagung Tentukan Sikap Tak Ajukan Banding karena Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E
Dedi memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti angkat bicara soal karier Richard di institusi Polri.
Ia meyakini bahwa Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri akan mempertimbangkan pangkat dan peran Richard dalam membongkar perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Kendati demikian, ia menegaskan tetap menyerahkan seluruh proses sidang etik ini kepada pihak Polri.
Secara terpisah, Richard Eliezer setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun mengungkap bahwa dirinya masih ingin tetap berkarier di kepolisian.
Ia berkeinginan kembali di Satuan Brimob. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Sidang Kode Etik Menanti Bharada E
# Sidang Kode Etik # Bharada E # vonis Bharada E # sidang kode etik dan profesi Polri
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Ciderai Nama Baik Polri! Bripda Masias Siahaya Resmi Dipecat Usai Akui Lalai Hilangkan Nyawa Siswa
Rabu, 25 Februari 2026
Terkini Nasional
NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Sidang Etik Bripda MS Digelar Tertutup, Kakak Korban Jadi Saksi Datang dalam Kondisi Terpasang Infus
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Pendemo Tolak Bubar! Tunggu Kabar Keadilan pada Sidang Kode Etik Bripda Masias Pelaku Penganiayaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Isi Surat AKBP Didik: Akui Narkotika Miliknya dan Bantah Minta Uang Melalui AKP Malaungi
Jumat, 20 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.