Selasa, 21 April 2026

TRIBUN VIDEO UPDATE

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pendukung Langsung Bersorak di Ruang Sidang

Rabu, 15 Februari 2023 13:44 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) beberapa waktu lalu.

Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2).

Baca: Sebelum Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Keluarga Bharada E Tegang Jelang Putusan Persidangan

Majelis hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Masa hukuman Richard pun akan dikurangi dengan masa tahanannya di penjara.

Pembacaan ini pun dianggapi riuh oleh para pendukung Richard dan sejumlah orang.

Sementara itu, Richard tampak menangis saat vonis tersebut dibacakan.

Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU dalam sidang beberapa waktu lalu.

JPU menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.

Baca: Hasil Sidang Vonis Bharada E: Dijatuhi Hukuman Pidana 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim

Dalam vonis ini, hakim mempertimbangkan status Richard sebagai saksi pelaku.

Selain itu ada sejumlah hal yang meringankan Richard, seperti belum pernah dihukum sebelumnya, dan pihak keluarga Yosua yang sudah memaafkan terdakwa. (Tribun-Video.com/Fransisca Mawaski)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Bharada E # persidangan # pembunuhan # vonis # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved