Tertkini Nasional
Yulce Wenda dan Astract Bona Menolak Bersaksi untuk Berkas Perkara Lukas Enembe
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri serta anak Lukas Enembe menolak menjadi saksi dalam kasus Lukas Enembe.
Yulce Wenda dan Astract Bona telah diperiksa KPK pada Rabu (18/1/2023).
Meski demikian, keduanya bersedia diperiksa untuk Direktur Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Tim penyidik menanyakan kesediaan kedua saksi untuk sekaligus diperiksa dalam penyidikan LE.
Baca: Kuasa Hukum Dampingi Keluarga Lukas Enembe Ngadu ke Komnas HAM, Sebut Perlakuan KPK Tak Manusiawi
Baca: Pengacara Lukas Enembe Minta Status unfit to stand Trial ke Komnas HAM agar Kasus Bisa Dihentikan
Namun, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keduanya menyatakan menolak.
Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pertemuan LE dengan RL.
Penyidik KPK juga memeriksa Yonater Karomba bersamaan dengan Yulce dan Astract.
Namun, Yonater tidak hadir dan memilih mengganti hari pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Yulce Wenda dan Astract Bona Menolak Bersaksi untuk Berkas Perkara Lukas Enembe
# Lukas Enembe # Yulce Wenda # Astract Bona # KPK
Sumber: Tribun Papua
Tribunnews Update
Terdakwa Noel Tuding KPK Pembohong & Diisi Orang Titipan, Janji Gugat Rp300 Triliun: Uang Buat Buruh
14 jam lalu
Tribunnews Update
Putusan MK: Pimpinan KPK Bisa Kembali ke Profesi Asal Usai Jabatan Berakhir Selama Belum Pensiun
14 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jelang Sidang K3, Noel Kecam KPK dan Pertanyakan OTT Sambil Sebut Sarat Muatan Politik
16 jam lalu
Tribunnews Update
Bupati Pekalongan dan Sang Suami Anggota DPR RI Bungkam Usai Diperiksa KPK Diduga Korupsi
17 jam lalu
Tribunnews Update
KPK Pindahkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dkk ke Lampung untuk Jalani Sidang Perdana
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.