BREAKING NEWS
Ahli Hukum Pidana yang Ringankan Bharada E Akui Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti yang Sah
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aries mengatakan hasil tes poligraf memiliki kekuatan pembuktian di dalam persidangan.
Hal ini disampaikan saat Alberth Aries menjadi saksi ahli meringankan Richard Eliezer dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Menurut ahli hukum dari Univrsitas Trisaksti ini, hasil tes poligraf dapat menjadi alat bukti yang sah jika mendapatkannya dari keterangan ahli dan pertimbangannya sepenuhnya dari Majelis Hakim. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Senyum Pengacara Bharada E Dengar Statement Ahli, Pidana Jatuh ke Pemberi Perintah Bukan Penerima
Baca: Kuat Maruf Tak Keberatan Soal Tanggapan Ahli yang Menilai Kecerdasannya di Bawah Rata-rata
# Bharada E # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Jalani Sidang Banding Kasus Minyak Pertamina, Saksi Beberkan Fakta Sewa Tangki OTM
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Nasional
Sidang Korupsi Chromebook: Kesaksian Eks Ketua BPK Ringankan Nadiem Makarim
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Bersyukur Keterangan Eks Ketua BPK di Kasus Chromebook Untungkan Dirinya: Kebenaran
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim Ricuh, Jaksa & Pengacara Adu Mulut sampai Saling Tunjuk & Teriak
Rabu, 6 Mei 2026
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.