BREAKING NEWS
Sambo Keok, Ahli Hukum Pidana Akui Ada Beberapa Faktor Jadi Alasan Bharada E Bisa Lepas dari Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aris hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Bharada Eliezer Rabu (28/11/2022).
Albert Aris menjelaskan bahwa perintah jabatan bisa membebaskan seseorang dari pidana.
Salah satu unsurnya adalah terkait subjek dari perintah tersebut.
Kemudian yang kedua adalah terkait isi dari perintah tersebut.
Adanya kaitan dengan kedekatan atasan dengan orang yang diberi perintah juga bisa menjadi salah satu alasan. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Ahli Hukum Pidana Akui Orang yang Dapat Perintah Atasan Bisa Lepas dari Hukum, Bagaimana Bharada E?
Baca: Gelagat Bharada E saat Pertama Bertemu Ahli Psikolog, Tak Berani Kontak Mata & Banyak Mainin Tangan
# Bharada E # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Update Sidang Chromebook, Terdakwa Sri Wahyuningsih Ajukan Pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakpus
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ebenezer Berharap Ada Kejutan Baru saat Sidang, Singgung Bawahan Miliki Mobil Mewah Berderet
1 hari lalu
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Chromebook, Jaksa Soroti Absennya Tim Nadiem Makarim Dinilai Penghinaan terhadap Peradilan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Vonis RPTKA Kemnaker, 8 Terdakwa Bakal Terima Nasib Putusan Hakim PN Tipikor Jakarta
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.