Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

LIVE: Sidang Perintangan Penyidikan Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto Kasus Brigadir J

Kamis, 10 November 2022 07:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda putusan sela terhadap dua terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, hari ini, Kamis (10/11/2022).

Adapun Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah melakukan perintangan penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto dan Arif Rachman.

"Pembacaan putusan sela," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Kedua terdakwa itu sebelumnya telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.(*)

Baca: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo yang Selalu Dibawa saat Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

Baca: Jaksa Penuntut Umum akan Hadirkan 12 Saksi untuk Sidang Lanjutan Bharada E Termasuk ART Sambo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kelanjutan Sidang Perintangan Penyidikan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Ditentukan Hari Ini

# Pengadilan Negeri # Baiquni Wibowo # Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat # PN Jakarta Selatan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved