Terkini Nasional
LIVE: Sidang Perintangan Penyidikan Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda putusan sela terhadap dua terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, hari ini, Kamis (10/11/2022).
Adapun Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah melakukan perintangan penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto dan Arif Rachman.
"Pembacaan putusan sela," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Kedua terdakwa itu sebelumnya telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.(*)
Baca: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo yang Selalu Dibawa saat Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan
Baca: Jaksa Penuntut Umum akan Hadirkan 12 Saksi untuk Sidang Lanjutan Bharada E Termasuk ART Sambo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kelanjutan Sidang Perintangan Penyidikan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Ditentukan Hari Ini
# Pengadilan Negeri # Baiquni Wibowo # Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat # PN Jakarta Selatan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi pada Kasus Ijazah Dinilai Menyulitkan Penyidik oleh Pihak Penggugat
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Penggugat saat Jokowi Sebut Tak Akan Tunjukkan Ijazah di Sidang CLS
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.