Kamis, 13 November 2025

ON FOCUS

Jelang Sidang Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Direcanakan Berlangsung secara Terbuka

Minggu, 16 Oktober 2022 18:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membatasi pengunjung dalam sidang terbuka Kasus Ferdy Sambo dengan tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Selain itu, PN Jaksel berharap masyarakat tak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka tersebut yang akan digelar, Senin (17/10/2022) besok.


Informasi itu disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Sabtu (15/10/2022).

Imbauan tersebut didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang.

Djuyamto memberikan batasan maksimum 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

"Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang," kata Djuyamto.

Djuyamto menjelaskan, untuk tetap memenuhi antusias publik, PN Jaksel memfasilitasi liputan Tv Pool.(*)

Baca: Keterangan Berbeda Antara Bharada E dan Ferdy Sambo akan Diuji saat Sidang Perdana di PN Jaksel

Baca: Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili di PN Jaksel, dari Kasus Tembak Menembak Jadi Pembunuhan Berencana!

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Ferdy Sambo #Brigadir J #pembunuhan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved