Rabu, 12 November 2025

nasional terkini

Keterangan Berbeda Antara Bharada E dan Ferdy Sambo akan Diuji saat Sidang Perdana di PN Jaksel

Minggu, 16 Oktober 2022 17:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) besok.

Persidangan akan mengungkap kebenaran argumen antara tersangka utama Ferdy Sambo (FS) dengan tersangka Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E sebagai eksekutor perihal perintah tembak.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.

Menurut Febri, dari berkas dakwaan yang didapatkan pihaknya dari kejaksaan, Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.

"FS memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri dikutip, Sabtu (15/10/2022).

Mantan Juru Bicara KPK tersebut menyebut kliennya seketika menjadi panik saat RE membuat Brigadir J tewas.

Setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo lalu menjemput istrinya Putri Candrawati yang berada di kamar lantai dua rumah di Duren Tiga.

Kemudian Ferdy Sambo mendekap wajah istrinya, agar tidak melihat peristiwa yang terjadi di lantai bawah.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy membantah keras pernyataan pengacara Ferdy Sambo yang menyatakan kliennya diperintah hajar bukan tembak.

Baca: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Berharap Keadilan dan Minta Nama Baik Yosua Dipulihkan

Baca: Momen Peringatan 100 Hari Brigadir J, Keluarga Gelar Ibadah hingga Ziarah ke Makam Brigadir J

Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru.

Bahkan dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar, sebab itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya," ucap Ronny.

Ronny mengungkapkan, keterangan dari kliennya masih konsisten hingga saat ini.

Bharada E, tegas dia, diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J bukan menghajar. (*)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keterangan Berbeda Ferdy Sambo Vs Bharada E akan Diuji saat Sidang Perdana Besok di PN Jaksel

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # sidang

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bharada E   #sidang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved