Sabtu, 15 November 2025

HOT TOPIC

Pengacara Bharada E Bantah Pernyataan Febri Diansyah: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar

Kamis, 13 Oktober 2022 23:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer membantah pernyataan soal perintah Ferdy Sambo.

Sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan bahwa Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menghajar bukan menembak.

Menanggapi hal itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan bantahan.

Baca: Pengakuan Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya yang Nembak, Bisa Pecah Kepala Brigadir J

Rony mengatakan Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak bukan menghajar.

Hal itu disampaikan Rony pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Rony mengatakan, sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J itu sudah dibangun melalui kebohongan.

Baca: Klaim Baru Ferdy Sambo soal Hajar Chard Dibantah, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak!

Salah satunya soal skenario tembak menembak yang konon dilakukan untuk melindungi Bharada E.

Sebagaimana yang disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Pernyataan Febri Diansyah, Kuasa Hukum Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak, Bukan Hajar

# HOT TOPIC # pengacara # Bharada E # Febri Diansyah # Ferdy Sambo # Ronny Talapessy

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved