Sabtu, 15 November 2025

LIVE UPDATE

Klaim Baru Ferdy Sambo soal 'Hajar Chard' Dibantah, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak!

Kamis, 13 Oktober 2022 21:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah soal perintah yang diucapkan oleh Ferdy Sambo sesaat sebelum tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bantahan tersebut terkait ucapan Ferdy Sambo yang disebut memerintahkan Bharada E dengan kalimat "hajar Chard". Namun Bharada E disebut malah menembak Brigadir J.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya Febri Diansyah, Rabu (12/10/2022).

Ronny mengungkapkan, keterangan dari kliennya masih konsisten hingga saat ini. Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J bukan menghajar.

Baca: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: Ancaman Kamaruddin soal Dalih Ferdy Sambo yang Tak Suruh Bharada Richard untuk Tembak Brigadir J

Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru.

Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar. Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.

Namun, Ronny menegaskan, keterangan tersebut akan diuji saat persidangan. Termasuk keterangan Ferdy Sambo yang kerap berubah-ubah sejak awal kasus.

Ronny menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dari pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka akan menjalani persidangan pada 17 Oktober 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Klaim Baru Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak, Bukan Hajar"

# Ronny Talapessy # Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved