Terkini Nasional
Sosok Eks Panglima OPM yang Beri Sindiran Menohok pada Lukas Enembe
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Lambert Pekikir turut menyoroti soal dugaan kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Terlebih, kasus itu kini tengah mendapat sorotan publik, khususnya dari tokoh-tokoh masyarakat Papua dan pihak lainnya.
Lambert pun mengatakan, pihaknya bersama tokoh Papua lainnya menyayangkan uang sebanyak itu telah disalahgunakan. Sementara masih banyak warga Papua yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Lambert pun menyebut, negara ini dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat. Sebuah bangsa yang merdeka itu menempatkan rakyat sebagai tujuan.
Tak hanya itu, ia merasa wilayah Papua saat ini sedang dipimpin oleh orang-orang yang kurang peduli pada kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin yang ia maksudkan termasuk Gubernur Lukas Enembe.
Baca: KPK Periksa Revy Dian Permata Sari Pemilik Jet Pribadi yang Dipakai Lukas Enembe ke Luar Negeri
"Maka sudah sepantasnya KPK memeriksa Gubernur Lukas Enembe atas dugaan kasus penyalahgunaan uang rakyat," kata Lambert Pekikir, Selasa (27/9/2022).
Lambert juga mengaku sudah melihat cuplikan video yang viral di media sosial yang menunjukkan Gubernur Lukas Enembe sedang berada di sebuah kasino judi.
Menurutnya, tindakan tegas pemerintah terhadap Lukas Enembe dan para pejabat daerah Papua yang korup tidak akan berdampak terhadap munculnya gejolak di wilayah Papua secara keseluruhan.
“Saat ini hanya lingkungan keluarga Lukas Enembe saja yang membela Lukas. Masyarakat lainnya sedang menunggu, apakah Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe, dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” tegas Lambert.
Lambert menjelaskan tentang perbedaan OPM murni dan OPM buatan.
Dimana, OPM murni, punya visi dan misi untuk memperjuangkan Papua merdeka. Agendanya berbeda dengan OPM buatan.
“Kalau ada OPM di markas-markas yang angkat senjata tembak orang hanya karena Gubernur, hanya karena seorang Bupati, itu OPM buatan dia, dia yang kasih makan, supaya bisa tantang negara to, karena dia punya pasukan,” ucap Lambert.
Karena itu, Lambert meminta agar Pemerintah bersikap tegas kepada Lukas Enembe. Kepada Lukas Enembe, Lambert mengimbau untuk patuh terhadap hukum terkait kasus yang dituduhkan kepadanya sebagai koruptor.
“Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti," terangnya.
Baca: Lukas Enembe Kerap Mangkir dari Panggilan KPK, ICW Desak KPK Lakukan Penjemputan Paksa
Ia menambahkan, selama ini Lukas Enembe selalu bicara, pidato kepada rakyat untuk menjadi warga negara yang baik.
“Pak Enembe kasih contoh, jadi warga negara yang baik itu seperti apa. Kalau tidak bersalah kenapa takut? Kalau takut berarti ada apa-apa. Pakai gerakan massa, lagi. Apakah itu contoh warga negara yang baik?” tanya Lambert.
Tidak hanya Lukas Enembe, lanjut Lambert, pejabat Papua lainnya harus diperiksa, mulai dari tingkat provinsi hingga distrik, bahkan sampai ke kepala kampung di seluruh Papua.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Panglima OPM ke Lukas Enembe: Kalau Tidak Bersalah Kenapa Takut diperiksa KPK?
# mantan # OPM # Lambert Pekikir # Papua # korupsi # Gubernur Papua # Lukas Enembe
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Anggota Polres Dogiyai Papua Tengah Tewas Dibacok OTK, 3 Warga Sipil Terbunuh secara Mengenaskan
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Buntut Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 M dan Segel SPBU
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.