Rabu, 8 April 2026

Nasional

Alasan Bharada E Tak Dihadirkan saat Jadi Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya

Kamis, 25 Agustus 2022 17:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak dihadirkan secara langsung saat menjadi saksi dalam sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkait itu, alasan Bharada E hanya hadir melalui virtual karena sudah mengajukan sebagai juctice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dalam hal permohonan klien saya ke LPSK sebagai JC kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung. Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut tidak hadirnya Bharada E itu merupakan perlakuan khusus agar Bharada E dapat terlindungi.

Baca: LPSK Bantah Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob: Bukan Disekap Tapi Diamankan dari Ancaman

Baca: Bharada E Dapat Pelayanan Khusus dari LPSK, Pasang CCTV & Tempatkan Personil Khusus di Sel Tahanan

"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.

Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Iya diantaranya seperti itu," ungkapnya.

Diketahui, Bharada E baru saja selesai diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Bharada E Tidak Dihadirkan saat jadi Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Alasannya

# Bharada E # Sidang  # Ferdy Sambo # LPSK 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #sidang   #Ferdy Sambo   #LPSK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved