Nasional
Alasan Bharada E Tak Dihadirkan saat Jadi Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak dihadirkan secara langsung saat menjadi saksi dalam sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait itu, alasan Bharada E hanya hadir melalui virtual karena sudah mengajukan sebagai juctice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dalam hal permohonan klien saya ke LPSK sebagai JC kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung. Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut tidak hadirnya Bharada E itu merupakan perlakuan khusus agar Bharada E dapat terlindungi.
Baca: LPSK Bantah Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob: Bukan Disekap Tapi Diamankan dari Ancaman
Baca: Bharada E Dapat Pelayanan Khusus dari LPSK, Pasang CCTV & Tempatkan Personil Khusus di Sel Tahanan
"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.
Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Iya diantaranya seperti itu," ungkapnya.
Diketahui, Bharada E baru saja selesai diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Bharada E Tidak Dihadirkan saat jadi Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Alasannya
# Bharada E # Sidang # Ferdy Sambo # LPSK
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Serangan Rudal Iran Memaksa Sidang Knesset Dihentikan, Anggota Parlemen Israel Berlindung
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
Momen Noel Ebenezer Disorot usai Blak-blakan Sindir KPK dengan Salam Dua Jempol di Ruang Sidang
Senin, 30 Maret 2026
Seleb
MAWA PAKAI BAJU Nikah saat Hadiri Sidang Cerai, Teringat Gema Akad dengan Insan
Kamis, 26 Maret 2026
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
Berita Terkini
Hasil Sidang Isbat Kemenag: Hari Raya Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.