nasional terkini
Ferdy Sambo Menyesal Telah Melibatkan Bharada E dalam Kasus Brigadir J, Janji akan Beri Kesaksian
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J .
Menurut Sambo, masa depan Bharada E hancur akibat menuruti perintahnya.
Sambo pun berjanji akan memberikan kesaksian di pengadilan agar Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa (23/8/2022)
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.
Baca: Desak Timsus Tahan dan Cekal Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Jangan Sampai Melarikan Diri
Baca: 4 Perwira Tinggi Polisi Langgar Kode Etik di Kasus Tewasnya Brigadir J, Bantu Halangi Penyidikan
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.
"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.
Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E , Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J .
Bharada E tak dapat menolak perintah tersebut karena karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepada Komnas HAM , Sambo Janji Beri Kesaksian yang Akan Bebaskan Bharada E
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir Yoshua Hutabarat
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.