Sabtu, 25 April 2026

Wiki Update

Desak Timsus Tahan dan Cekal Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Jangan Sampai Melarikan Diri

Rabu, 24 Agustus 2022 22:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar terkait isu yang menuding Brigadir J terus berkembang.

Pihak keluarga Brigadir J mendesak Putri Candrawathi untuk segera ditahan agar tak melarikan diri.

Terlebih Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Bareskrim Polri segera menahan Putri Candrawathi.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta Putri untuk dicekal agar tak melarikan diri ke luar negeri.

Baca: Insiden Diawali Putri Candrawathi Tertidur di Sofa, Politisi PAN Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J

"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," ucapnya

Ia pun juga menekankan pada hukum di negeri ini yang harus dihormati.

Diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi belum ditahan meski kini statusnya telah menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Baca: Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Tersangka, Kapolri Pastikan Diperiksa Perdana Pekan Ini

Menurutnya Putri ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Agung menyampaikan bahwa Puti belum ditahan lantaran kondisinya yang masih sakit.

Adapun perannya di TKP pembunuhan, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Desak Putri Chandrawati Ditahan dan Dicekal Agar Tak Melarikan Diri

# Wiki Update # Putri Candrawathi # Brigadir J # Kamaruddin Simanjuntak

Host: Rima Anggi
Vp: Riko Pulanggeni

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved