Sabtu, 13 Juni 2026

LIVE UPDATE

Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Tersangka, Kapolri Pastikan Diperiksa Perdana Pekan Ini

Rabu, 24 Agustus 2022 20:59 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J karena alasan kesehatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini menegaskan, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap PC pekan ini.

Pemeriksaan Putri sebagai tersangka dipastikan oleh Sigit saat menerangkan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Komisi III DPR.

Ia mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawati belum sempat diperiksa oleh penyidik.

Sebab, Purti Candrawati meminta diberi waktu lantaran masih dalam keadaan sakit.

Namun, Sigit memastikan pihaknya akan memeriksa Putri Candrawati pekan ini.

Selain itu, saat ini dua laporan polisi terkait percobaan pembunuhan dan pencabulan serta ancaman yang dilayangkan untuk Brigadir J dihentikan penyidikannya.

Sebab kata Sigit, dari hasil gelar perkara 12 Agustus 2022, tidak ditemukan tindak pidana atas laporan polisi tersebut.

Selain itu, pada 19 Agustus 2022 ini, berkas tersangka Irjen Ferdy Sambo sudah masuk tahap satu.

Pihak penyidik akan terus koordinasi dengan kejaksaan untuk bisa segera P21.

Polri juga terima kasih ke Kejaksaan Agung yang telah siapkan 30 personel untuk mengawal dan menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan dirinya dari sakit.

Putri Candrawathi juga menyertakan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter kepada Polri.(*)

Video Editor: Zainal Praditya
Host: Dea Mita

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved