Terkini Nasional
Total 97 Anggota Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri: 18 Orang di Antaranya Ditahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 97 anggota polisi diperiksa buntut penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dari jumlah itu, kata Kapolri, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi.
Adapun 4 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.
"Kami telah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dengan rincian berdasarkan pangkat ini selain pidana juga dikenakan kode etik, Irjen Pol 1 personel, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir Polisi 1, Briptu 2 dan Bharada 2," kata Sigit.
Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).
Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provost Mabes Polri.
Baca: Kapolri Beberkan 8 Pelanggaran Polisi Tangani Kasus Brigadir J, Intimidasi hingga Hilangkan Barbuk
Baca: Sosok Polisi yang Pertama Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Datang seusai Ditelepon Ferdy Sambo
"Dari 35 personel tersebut 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. 2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: 97 Anggota Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, 18 Orang di Antaranya Ditahan
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tampang ASN Lingkungan TNI Penikam Anggota Polisi hingga Tewas: Keluar Cuma Pakai CD Bersimbah Darah
6 hari lalu
Terkini Nasional
DISOROT! Eskpresi Kapolri saat Ketua Komisi Reformasi Polri Sebut Polisi Dirasuki Politik & Bisnis
7 hari lalu
Tribunnews Update
Ekspresi Kapolri saat Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Singgung Polisi Dirasuki Politik & Bisnis
Jumat, 14 November 2025
Tribunnews Update
Tim Reformasi Polri Rapat dengan GNB, Kapolri Siap Dikritik demi Perbaiki Institusi: Kami Terbuka
Jumat, 14 November 2025
Terkini Nasional
BLAK BLAKAN! Baru Dilantik Prabowo, Mahfud MD Langsung Kritik Pedas Polri: Penegakan Hukum Buruk
Jumat, 14 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.