Terkini Nasional
BLAK BLAKAN! Baru Dilantik Prabowo, Mahfud MD Langsung Kritik Pedas Polri: Penegakan Hukum Buruk
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik Polri seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Tim Reformasi Polri.
Mahfud mengatakan fakta di masyarakat Polri mendapatkan banyak sorotan tentang peranannya yang dianggap kurang baik untuk sebuah negara demokrasi.
Menurut Mahfud titik terburuk dalam institusi Polri berada pada sektor penegakan hukumnya.
Oleh karena itu institusi Polri perlu dilakukan reformasi.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dilansir dari akun Youtubenya pada Kamis (13/11).
Mahfud mengatakan bahwa kelemahan Polri sebenarnya telah diakui secara internal.
Ia kemudian menyebutkan sejumlah isu seperti hedonisme, kesewenang-wenangan dan pemerasan muncul dalam presentasi Tim Reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi tersebut.
Baca: Respons Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili, Keaslian Ijazah Jokowi Dibuktikan Dahulu
Mahfud mengatakan dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Tim Reformasi butuh waktu selama tiga bulan agar bisa menghasilkan output nyata.
Menurut Mahfud, proses reformasi akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
Mahfud menyebut rencananya Tim Reformasi akan mengundang partisipasi masyarakat.
Sebab menurutnya reformasi Polri tidak hanya dilakukan secara internal tetapi juga butuh pengawasan dan masukan dari publik.
Baca: Komisi Percepatan Reformasi Polri Dialog Bareng GNB, Istri Gus Dur Ingin Polisi Tak Sakiti Rakyat
(Tribun-Video.com)
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi Percepatan Reformasi Polri Dialog Bareng GNB, Istri Gus Dur Ingin Polisi Tak Sakiti Rakyat
7 jam lalu
Tribunnews Update
Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara: Prihatin Dengar Aduan Masyarakat
17 jam lalu
Tribun-Video Update
2 Guru Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo atas Dugaan Korupsi Sukarela Honorer
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.