Terkini Nasional
Deolipa Ancam akan Laporkan Sosok Jenderal Bintang 3, Seusai Laporkan Pengacara Bharada E
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara mengancam akan melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal ini dikatakan setelah dirinya resmi melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy soal pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.
Ancaman melaporakan Komjen Agus ini akan dilakukan Deolipa ini setelah laporan terhadap Ronny naik ke penyidikan.
"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Olif itu menuding jika Komjen Agus diduga melanggar Undang-undang ITE.
Meski begitu, dia tidak membeberkan persoalan yang mana sehingga dirinya mengancam akan melaporkan Jenderal Polisi Bintang Tiga itu.
Baca: Dilaporkan Deolipa soal Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Bharada E: No Comment
"Kalau nggak nih, 1 bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang baru ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilakukan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Deolipa menerangkan ada tiga perkara yang dia permasalahkan sehingga mengambil langkah untuk melaporkan Ronny Talapessy.
Baca: Ada Peluang Bharada E Bebas dari Jeratan Pidana, Pengamat Hukum Pidana: Ada Tekanan dari Atasan
"Pertama bikin Eliezer nggak tenang, ya saya kan namannya saya manusia, saya kalau saya ngobrol gini anda tenang nggak sih, kan tenang kan, buktinya saya ngomong begini aja anda ga berubah, malah ketawa. Itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa, otaknya plong, se-plongnya otak," ucapnya.
Kedua, Deolipa mempermasalahkan saat dirinya disebut mencari panggung. Dia berkelakar, sebagai seorang seniman sudah sepantasnya dia mencari panggung.
Ketiga adalah soal dirinya disebut langsung melakukan konferensi pers saat ditunjuk sebagai pengacara Bharada E menggantikan Adreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E.
Menurutnya, konferesi pers yang dia lakukan saat itu adalah perintah dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi berserta stafnya.
"Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita bepikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," ucapnya.
Deolipa menuturkan adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan ini adalah konten youtube hingga CCTV di ruangan Andi Rian hingga di ruangan Kamneg Dittipidum Bareskrim Polri.
Dalam hal ini, Ronny dilaporkan dengan dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE soal melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Berhenti di Ronny Talapessy, Deolipa Ancam Akan Laporkan Kabareskrim Polri
# Deolipa Yumara # Bharada E # Komjen Pol Agus Andrianto # Ronny Talapessy # Polres Metro Jakarta Selatan # Undang-undang ITE # Divisi Humas Mabes Polri # CCTV
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
DETIK-DETIK truk Sampah Tertelan Jalan Amblas di Kab Bandung Barat Terekam CCTV
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Rekaman CCTV Beruang Mas Masuk & Rusak Pondok Petani di Bukit Bener Meriah, Gondol Minyak dan Gula
Rabu, 13 Mei 2026
Viral News
DETIK-DETIK Perlawanan Bocah pada Jambret Ponsel di Jatinegara, Pelaku sempat Terjatuh
Rabu, 13 Mei 2026
Viral
Heroik! Bocah di Cakung Gagalkan Pencurian RX King, Pelaku Profesional Kabur saat Diteriaki Maling
Senin, 11 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekaman CCTV Detik-detik Pelaku Curanmor Tembak Mati Polisi di Lampung, Korban Sempat Terlibat Duel
Minggu, 10 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.