Selasa, 19 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dilaporkan Deolipa soal Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Bharada E: No Comment

Rabu, 17 Agustus 2022 15:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara.

Ronny menyatakan tak mempermasalahkan dengan laporan Deolipa dan memilih fokus mendampingi Bharada E.

Dikutip dari Tribunnews, Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Pasal yang digunakan pun terkait dengan UU ITE.

Menanggapi laporan tersebut, Ronny memilih tak ambil pusing.

Ronny menilai, laporan tersebut adalah hak dari Deolipa.

Ia menegaskan saat ini tengah fokus untuk mendampingi Bharada E untuk proses hukum yang tengah berjalan.

"No comment. Saya fokus pendampingan RE (Richard Eliezer, red)," tukas Ronny.

Sebelumnya diberitakan, Deolipa mengungkapkan ada tiga perkara yang ia permasalahkan hingga membuat laporan ini.

Pertama, kisruh ini dinilai membuat Richard tak tenang.

Kedua, Deolipa mempermasalahkan tudingan terhadapnya yang disebut hanya cari panggung.

Terakhir, soal kegiatan konferensi pers yang dilakukannya setelah ditunjuk jadi kuasa hukum Bharada E.

Menurut Deolipa, konferensi itu dilakukan atas perintah dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi dan stafnya.

Terkait laporannya, Deolipa menyertakan barang bukti berupa konten YouTube hingga CCTV di ruang Dirtipidum.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipolisikan oleh Deolipa Yumara dengan Dugaan Pelanggaran UU ITE, Begini Tanggapan Ronny Talapessy


#bharadae #brigadirj #putricandrawathi #ferdysambo #kasusbrigadirJ #kasusferdysambo #magelangferdysambo #tekatekibrigadirj #beritaterkini #beritapopuler #deolipayumara #ronnytalapessy

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved