Terkini Nasional
Sidang Perdana Gugatan Deolipa Yumara Digelar 7 September 2022, Tuntut Fee Sebesar Rp 15 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, akan digelar.
Sidang tersebut akan digelat pada 7 September 2022 di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Hal ini berdasarkan penelusuran Tribunnews di situs sipp.pn-jakartaselatan.go.id pada Selasa (16/8/2022).
Baca: Seusai Periksa Bharada E, Komnas HAM Cari Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Tewasnya Brigadir J
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, laporan perkara tersebut tercatat dengan nomor 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.
Adapun tergugat dari laporan ini adalah Bharada E sebagai pihak tergugat I, kuasa hukum baru dari Bharada E yakni Ronny Berty Talapessy sebagai pihak tergugat II, serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebagai pihak tergugat III.
Baca: Gugatan Deolipa Yumara soal Pencabutan Kuasa Bharada E Belum Sampai ke Pengadilan Negeri Jaksel
Kemudian terdapat sembilan petitum yang masuk dalam pokok perkara terkait gugatan yang dilayangkan oleh Deolipa dan Burhanuddin.
Salah satunya adalah menggugat agar ketiga tergugat membayar fee sebesar Rp 15 miliar saat Deolipa dan Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E.
Selain itu tertulis pula petitum bahwa surat pencabutan kuasa kepada Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E adalah bentuk itikad jahat dan melawan hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Terdaftar, Sidang Perdana Gugatan Eks Kuasa Hukum Bharada E Digelar 7 September 2022
# Deolipa Yumara # Bharada E # Muhammad Burhanuddin # PN Jakarta Selatan # Ronny Berty Talapessy # Agus Andrianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Buntut Kasus Lesti Kejora Dihentikan Polisi, Deolipa Yumara Singgung Jalur Damai hingga soal Royalti
Kamis, 26 Februari 2026
Terkini Nasional
Yaqut Cholil Bicara soal Gugatan Praperadilan Lawan KPK: Untuk Penuhi Hak Saya
Selasa, 24 Februari 2026
Banser Kawal Sidang Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut di PN Jakarta Selatan
Selasa, 24 Februari 2026
Berita Terkini
Kontroversi Mens Rea! Pandji Dinilai Bisa Dipidana seusai Singgung Fisik Gibran 'Ngantukan'
Selasa, 6 Januari 2026
Tribunnews Update
Menteri Imipas Menangis saat Beri Pengarahan ke Jajaran: Jaga Institusi, Saya Cuma Numpang Lewat
Rabu, 24 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.