Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Nasional

Keluarga Brigadir J Menilai Hasil Autopsi Pertama Janggal, Minta Dokter Forensik Untuk Diperiksa

Kamis, 11 Agustus 2022 11:10 WIB
KOMPAS

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menegaskan, otopsi pertama yang dilakukan terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah seusai dengan kode etik profesi dan standar operasional prosedur (SOP).

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J sempat menilai hasil otopsi pertama janggal, sehingga berujung dilakukan otopsi ulang.

Dedi menjelaskan, dokter forensik dari RS Polri yang saat itu melakukan otopsi jenazah Brigadir J pasti memegang teguh kode etik profesi.

"Ya sesuai SOP, keilmuan, metode, dan kode etik profesi mereka melakukan otopsi tersebut," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Baca: Terkait Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Tunggu Konfirmasi

Selain itu, mereka juga menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir J berdasarkan keilmuan.

"Tidak ada rekayasa otopsi," ucapnya.
Sementara itu, untuk hasil otopsi ulang atau kedua jenazah Brigadir J, kata Dedi, akan disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Tunggu hasil dari PDFI yang dalam waktu dekat akan disampaikan hasil otopsi kedua," imbuh Dedi.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menemukan ada sejumlah luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022), mengatakan bahwa saat melakukan otopsi pertama, pihak keluarga dimintai persetujuannya.

Namun, setelah diberikan hasilnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin.
Dengan kondisi itu, tentu pihak keluarga tidak menerima penyebab kematian karena peristiwa baku tembak.
Hingga akhirnya, Polri menyetujui usulan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Otopsi kedua dilakukan secara independen dengan sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal.

Baca: KPK Belum Bisa Publikasikan Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Ini Alasannya

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tegaskan Otopsi Pertama Brigadir J Sesuai Kode Etik-SOP, Polri: Tak Ada Rekayasa"

# keluarga # Brigadir J # Hasil Autopsi # janggal # Dokter Forensik # Diperiksa # Polri

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: KOMPAS

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved