Terkini Nasional
Tembak Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana Sebut Bharada E Bisa Bebas
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah temuan baru kasus pembunuhan Brigadir J diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan Kapolri di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022).
Hal itu berdasarkan temuan Timsus yang mengusut kematian Brigadir J.
Satu dari temuan terbaru tim khusus itu adalah penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo (FS).
Baca: Diduga Staf Ahli Kapolri Bantu Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Sehingga peristiwa sebenarnya yang terjadi tidak ada tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer (RE).
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan jika penasihat hukum Bharada E jeli maka kliennya yakni Bharada E bisa bebas.
Dengan catatan Bharada E dikenakan Pasal 51 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Baca: Khawatir Diracuni, LPSK Bakal Suplai Makanan untuk Bharada E sang Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Kalau RE (Bharada E) dikenakan pasal 51 ayat 1 maka tidak bisa dipidana. Diavt (Bharada E) bisa lepas karena melaksanakan perintah atasan," ujar Asep dalam dialog di Kompas.TV, Selasa (9/8/2022) malam.
Menurut Asep, seorang bawahan apalagi pangkat terendah seperti Bharada E sangat sulit menolak perintah atasannya langsung dari seorang jenderal seperti Irjen Ferdy Sambo
"Kata penasihat hukumnya dia (Bharada E) ketakutan diperintah atasannya (untuk menembak). Kalau diperintah atasan ya tidak bisa dipidana. Kalau dibuktikan oleh penasihat hukum maka ini bagus," ujar Asep.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Bharada E Bisa Bebas, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Alasannya
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Mabes Polri # pakar hukum
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Respons Pakar Hukum Pidana soal Saran JK Minta Jokowi Perihatkan Ijazahnya agar Kasus Tak Berlarut
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Mabes Polri Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi di Jambi
5 hari lalu
Tribunnews Update
Feri Amsari Dipolisikan Imbas Tuding Prabowo Bohongi Publik soal Swasembada Pangan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Pakar Hukum Bongkar Sikap Jokowi di 2019 Imbas Polemik UU KPK Memanas: Tolak Perppu
Senin, 2 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.