Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Khawatir Diracuni, LPSK Bakal Suplai Makanan untuk Bharada E sang Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 12:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi saksi yang sangat penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Karena 'nyanyiannya', sejumlah petinggi Polri kini mulai tersangkut kasus pembunuhan ini.

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Melihat begitu pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil resiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu (9/8/2022) malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.

"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.

Baca: Terseret Dugaan Rekayasa Pelecehan, Istri Irjen Ferdy Sambo Turut Dibidik Polri, Mengerucut ke Motif

Maneger Nasution mengatakan setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.

"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Manager.

Dalam kesempatan itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.

Sebab dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.

"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.

Kata Mahfud MD Bharada E Bisa Bebas

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers tadi malam menegaskan telah meminta Polri memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari penganiayaan atau dari racun.

"Pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas tapi pelaku dalam kasus ini tidak mungkin bebas," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

Dengan adanya perlindungan, Bharada E bisa memberikan keterangan dalam penyidikan dan kesaksian di pengadilan.

Baca: Ucapan Bharada E Jujur Buat Pengakuan Kasus Brigadir J: Tidak Usah Ditanya Pak, Saya Tulis Sendiri

Bharada E Saksi Kunci

Bharada E telah meminta perlindungan terhadap dirinya jika dinilai menjadi saksi kunci tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Perlindungan itu, menjadi penekanan dari Bharada E terhadap kuasa hukum Bharada E yang baru Deolipa Yumara dan Burhanuddin setelah melakukan pembicaraan selama 8 jam.

Sebab Bharada E telah mengungkapkan fakta yang dialami hingga fakta sesungguhnya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo awal Juli 2022 lalu.

“Tadi kita berdiskusi bertiga dengan yang bersangkutan, ya sudah kalau memang saya adalah saksi kunci, saya juga minta perlindungan supaya saya enggak kenapa-kenapa,” ungkap Deolipa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Khawatir Tewas Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuk Bharada E, Susno Duadji Minta Waspadai AC

# Brigadir J # LPSK # makanan # Bharada E

Editor: winda rahmawati
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #racun   #makanan   #LPSK   #Bharada E   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved