HOT TOPIC
Curhatan Bharada E kepada Kuasa Hukum: Penembakan Brigadir J Dilakukan dalam Waktu Singkat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menceritakan soal peristiwa saat Brigadir Yoshua atau Brigadir J ditembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E mendapat perintah dari atasannya untuk mengeksekusi Brigadir J. Diketahui, bahwa atasan dari Bharada E adalah Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara menyebut, jika kliennya menceritakan bahwa proses penembakan kepada Brigadir J begitu cepat.
Baca: Daftar 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM
Dimana, hanya terjadi beberapa menit.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," kata Deolipa.
Deolipa juga menyebut, dalam posisi menerima perintah menembak Brigadir J, Bharada E dalam posisi ketakutan.
Pasalnya, sebagai seorang prajurit Polri dari Kops Brimob, Bharada E akan tunduk pada perintah atasan.
Baca: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah
Selain itu, Bharada E, kata Deolipa, khawatir jika dirinya tak menjakan perintah menembak Brigadir J, justru dirinya yang akan ditembak.
"Dia mengaku salah paling enggak. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," ucap Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," sambungnya.
Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J. Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.
"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.
Baca: Inilah Empat Tersangka Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM
Isi surat Bharada E
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut memiliki hubungan yang dekat dengan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara bahwa hubungan antara Bharada E dan Brigadir J sangat dekat.
Bahkan, kedekatan itu bisa terlihat bagaimana Bharada E punya panggilan khusus ke Brigadir J dan kenal baik dengan keluarganya.
Deolipa menyebut, jika kedekatan itu terlihat dari surat tulisan tangan yang dibuat Bharada E untuk keluarga Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Baca: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, seusai Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Nah ini kan kaitannya dengan surat yang disampaikan lewat saya ya, tentang permohonan bela sungkawa kepada keluarga. Kalau cerita dia, dia sangat dekat sekali dengan keluarganya (Brigadir J)," kata Deolipa.
"Kalau dari surat ini juga secara psikologis surat ini menunjukkan kedekatan yang amat sangat dengan keluarga Joshua," sambungnya.
Kedekatan itu, kata Deolipa, juga terlihat bagaimana Bharada E mengenal baik adik kandung Brigadir J yakni Reza. Terlebih, mereka bertugas di kepolisian.
"Sangat dekat, tidak hanya dengan Yoshua saja, dengan adiknya namanya Reza. Dekat mereka karena sudah jadi keluarga mereka," terangnya.
Berikut isi surat Bharada E yang ditulis tangan, dan ditujukan untuk keluarga Brigadir J;
Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini.
Buat bapak ibu dan Reza, atas kelurga Bang Yos, sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak ibu reza serta keluarga Bang Yos.
Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 01.24 WIB.
Sebelumnya, Timsus telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca: Terungkap Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Polri Juga Sebutkan Peran Tersangka Lain
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curahan Hati Bharada E ke Kuasa Hukum: Brigadir J Ditembak Hanya Beberapa Menit, Singkat Saja
# HOT TOPIC # Bharada E # Brigadir J # penembakan # kuasa hukum # Deolipa Yumara
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Bukan Penyakit Kiriman, Kamaruddin Simanjuntak Jatuh Sakit hingga Harus Pakai Selang Oksigen
4 jam lalu
Terkini Nasional
Kondisi Kamaruddin Simanjuntak Memprihatinkan, Pengacara Brigadir J Terbaring Lemas Diisukan Sakit
1 hari lalu
Terkini Nasional
Penampilan Berubah, Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Kasus Brigadir J Pernah Diisukan Meninggal
1 hari lalu
Berita Terkini
Penampilan Kamaruddin Simanjuntak Berubah Drastis, Teman Sejawat Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.