Kamis, 30 April 2026

Terkini Daerah

Terungkap Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Polri Juga Sebutkan Peran Tersangka Lain

Selasa, 9 Agustus 2022 20:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, keempat tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan seseorang bernama Kuwat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Baca: Respons Komisi III DPR RI seusai Dianggap Irit Bicara terkait Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca: 31 Anggota Polisi Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri: Masih Bisa Bertambah

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Ungkap Peran Irjen Sambo dan Tiga Tersangka Lain Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

# Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir Yoshua Hutabarat

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved