Sabtu, 8 November 2025

Tribunnews Update

Respons Pengacara soal Bharada E Disebut Cuma Jadi Tumbal Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 5 Agustus 2022 17:43 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penetapan Bharada E menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J menuai beragam respons dari publik.

Banyak pihak menilai Bharada E hanya dijadikan sebagai 'tumbal' dalam kasus kematian Brigadir J.

Lantas bagaimana pihak Bharada E menyikapi asumsi tersebut?

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga meminta agar asumsi 'Bharada E hanya tumbal' dibuktikan.

Baca: Alasan Mengapa Bharada E Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana atas Tewasnya Brigadir J

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Sejak kasus ini mencuat, nama Bharada E langsung menjadi perbincangan publik.

Dikutip dari Kompas.com, sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.

"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.

Asumsi tersebut seolah menggiring fakta bahwa ada aktor lain dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca: Bharada E Curhat ke Kuasa Hukum Sedih Diteriaki Pembunuh, Tak Siap Dipenjara Kasihan ke Keluarga

"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya.

Sebutan Bharada E hanya tumbal semakin mengalir deras setelah Polri menetapkannya menjadi tersangka pada Rabu (3/8) malam.

Terkait hal ini, Andreas menjelaskan, Bharada E dan keluarga juga turut merasakan dampaknya.

Ia mengingatkan bahwa polisi berusia 24 tahun itu juga manusia yang bisa sakit hati.

"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.

Apalagi Bharada E seolah-olah sudah dilabeli sebagai pembunuh.

Baca: Komnas HAM Sebut CCTV Rumah Sambo Sengaja Dirusak, Percakapan Bharada E dan Brigadir J Jadi Penguat

Menurut Andreas, pernyataan seperti itu telah membuat Bharada E dan keluarga sakit hati.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.

Untuk itu, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

Adapun saat ini Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Andreas menyebut kondisi mental Bharada E tak siap untuk mendekam di penjara.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Meski begitu, kondisi fisik Bharada E dinyatakan sehat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Bharada E Disebut "Tumbal" di Kasus Brigadir J, Ini Kata Pengacaranya"

# Respons # pengacara # Bharada E # tumbal # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Respons   #pengacara   #Bharada E   #tumbal   #pembunuhan   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved