Tribunnews Update
Beda Keterangan Polisi vs LPSK tentang Bharada E dalam Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam kasus ini memang ditemukan banyak kejanggalan hingga membuat kepolisian membentuk tim khusus dan inspektorat khusus demi mengungkap kebenaran meninggalnya Brigadir J.
Meski begitu, pihak kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan keterangan yang berbeda.
Polisi menjelaskan, Bharada E merupakan sosok yang jago menembak.
Baca: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri: Terpukul dan Tak Siap Dipenjara
Dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E disebut melepas lima tembakan ke arah Brigadir J.
Empat peluru mengenai tubuh Brigadir J dan Bharada E sama sekali tak mengalami luka.
Kepolisian juga menyebut, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Resimen Pelopor," katanya.
Baca: Dituding Jadi Tumbal Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta Pihak Penuduh Buktikan Pernyataan
Sementara itu, LPSK mendapatkan keterangan, Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021.
Informasi itu didapat dari Divisi Propam Polri.
Selain itu, LPSK menemukan, terakhir kali Bharada E latihan menembak pada Maret 2022, sementara kejadian baku tembak itu pada Juli 2022.
Beda keterangan lainnya adalah, polisi menyebut Bharada E merupakan pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Sebelum menjadi ajudan Sambo, Bharada E tergabung dalam pasukan elit Resimen Pelopor Korps Brimob.
Baca: Saat Sopir Irjen Sambo Pegang Glock 17 & Tembak Ajudan Berpangkat Lebih Tinggi, Bharada E Disuruh?
Bahkan, Bharada E disebut menjadi pelatih vertical rescue.
Namun LPSK menemukan, Bharada E merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan itu didapat LPSK saat melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Kejanggalan Mengenai Sosok Bharada E yang Mulai Terbukti
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Ratu Sejati
#bharadae
#BrigadirJ
#LPSK
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
4 Tersangka Pemerkosaan Remaja Jambi Jalani Rekonstruksi, Ada 41 Adegan yang Diperagakan
Jumat, 24 April 2026
Live Tribunnews Update
Tampang 2 Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja di Jambi saat Dipecat, Seragam Diganti Baju Tahanan
Jumat, 24 April 2026
LIVE UPDATE
Oknum Polisi di Palangka Raya Tipu Pembeli Mobil, Uang Jual Beli Rp 129 Juta Dipakai Judi Online
Jumat, 24 April 2026
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
Jumat, 24 April 2026
Live Tribunnews Update
Viral Aksi Penganiayaan Berujung Sweeping Mata Elang di Exit Tol Prambanan, Polisi Langsung Bubarkan
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.