Terkini Nasional
Pangkat Lebih Rendah, Bharada E Disebut Tak Mungkin Berani Tembak Brigadir J yang Duluan Jadi Ajudan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, muncul asumsi berkembang di masyarakat.
Dilansir TribunWow.com, banyak yang meyakini bahwa ia hanya dijadikan tumbal dalam kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mendukung spekulasi ini, Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan motif Bharada E.
Ia menilai mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo yang masih baru itu, berani menembak seniornya.
Apalagi mengingat hierarki di mana pangkat Brigadir J lebih tinggi dibanding Bharada E.
"Apa mungkin seorang Bhayangkara Dua, artinya berpangkat yang cukup rendah berani menembak seorang Brigadir seperti Yosua?," heran Usman Hamid dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (4/8/2022).
Ia menerangkan bahwa Brigadir J dan rekannya, Daden Miftahul Haq, sudah lebih dulu menjadi ajudan Ferdy Sambo dibanding Bharada E.
Baca: Polri Sampaikan Pernyataan Berbeda Terkait Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Kini Disorot Publik
Karenanya, Usman Hamid menilai Bharada E tidak akan berani melakukan penembakan pada Brigadir J.
"Yosua ini adalah ajudan yang cukup lama seperti ajudan lain yang bernama Daden Miftahul Haq, kalau Bharada Eliezer ini baru beberapa bulan saja," beber Usman Hamid.
"Sehingga hampir tidak mungkin berani mengambil tindakan itu."
Ia meyakini bahwa Bharada E bukan satu-satunya tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
Pasalnya, pihak kepolisian menjerat anggota Brimob tersebut dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan pembunuhan.
"Iya, karena pihak kepolisian menggunakan rujukan pada pasal 55 dan pasal 56 hukum pidana," sebut Usman Hamid.
Baca: LPSK Minta Jaminan Keamanan bagi Bharada E untuk Menguak Banyaknya Kejanggalan Kasus Brigadir J
"Pasal 55 ini bicara bukan saja seseorang yang melakukan perbuatan pidana, tetapi juga orang yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan."
Hal ini nantinya akan membuktikan indikasi penyiksaan yang mungkin dialami di akhir hidup Brigadir J.
Terlihat dari luka-luka tak wajar yang terdapat di sekujur tubuh mendiang saat autopsi ulang.
"Ini tidak sekedar aksi menggunakan senjata dan peluru, tapi juga melakukan kekerasan lainnya terhadap Brigadir Yosua," ungkap Usman Hamid.
"Jika itu bisa dibuktikan pihak kepolisian, kita akan lebih mengerti mengapa luka-luka di tubuh Yosua memberi kesan adanya penyiksaan." (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Anggap Janggal Bharada E yang Berpangkat Rendah Tembak Brigadir J, Usman Hamid: Tidak Mungkin Berani
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Wiki Update
Usman Hamid Pertanyakan Transparansi Pergantian Kabais TNI Imbas Kasus Air Keras (
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Ajudan Gubernur Riau Marjani Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Kasus Terus Berlanjut
Senin, 9 Maret 2026
Tribun-Video Update
Ajudan Trump Klaim AS Hujani Iran dengan Rudal & Drone: Jet Kami Kuasai Langit & Berhak Pilih Target
Kamis, 5 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ajudan Bantah Kabar Kematian Mantan Presiden Iran, Tegaskan Ahmadinejad Masih Hidup dan Tak Terluka
Senin, 2 Maret 2026
LIVE UPDATE
Ajudan Trump Buat Strategi, Sarankan Israel Awali Serangan ke Iran Agar AS Punya Alasan Perang
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.