Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Terungkap Fakta Bharada E Ternyata Bertugas Dalam Satgas Khusus yang Dipimpin oleh Ferdy Sambo

Minggu, 31 Juli 2022 20:24 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ternyata punya tugas khusus di Polri.

Surat Bharada E tersebut tertuang dalam surat perintah Kapolri yang diteken 1 Juli 2022, Bharada E bagian dari Satgas Khusus (Satgassus).

Satgassus punya kewenangan menyelidiki perkara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara yang menjadi pimpinan Satgas Khusus tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif.

Menurut Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Yosua.

Menurutnya juga, satgas khusus ini diidi oleh anggota Polri dengan pangkat level bawah hingga Jendral.

Dia bilang, beberapa anggota Satgassus, masuk dalam tim tim penyidik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ucapnya, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Baca: LPSK Masih Menimbang Beri Perlindungan ke Bharada E, LPSK: Lihat Signifikansi Kesaksiannya

“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Berdasarkan keterangan Kapolri sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.

Usman meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgas.

Bila masih menjabat posisi penting itu, agar segara juga dinonfkatifkan.

“Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.

Dia mengatakan, Satgas Khusus ini diisi anggota Polri dengan pangkat yang mulai dari level bawah hingga jenderal.

Di dalamnya ada yang dari bintara dan tamtama juga.

Lalola Ester dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, mendesak Polri transparan menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini.

Dia menyebut penanganan kasus ini mempertaruhkan citra Polri.

Bila Polri tidak menunjukkan transparansi, ungkap Estr, maka Publik akan makin tidak percaya jika Polri.

"Bayangkan anggota korsa bila diperlakukan dengan minim transparansi. Bagaimana kita sebagai publik," ujarnya dikutip dari tayangan di Youtube ICW.

Terkait Satgas Khusus ini, juga mendapat perhatian besar dari Johnson Panjaitan, yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua.

Dia sebelumnya telah mengungkap adanya kelompok di tubuh Polri yang sangat kuat kewenangannya.

Baca: LPSK Tentukan Sikap soal Permohonan Perlindungan Bharada E seusai Jalani Pemeriksaan Psikologis

Beberapa orang sudah nonaktif dari jabatan utamanya di struktur Polri.

"Tapi masih ada bagian dari satgas yang juga ikut serta menangani kasus ini," ujar Johnson dalam wawancara dengan Tribunjambi, Kamis lalu.

Menurut Johnson, keberadaan anggota Polri yang berada dalam Satgas yang dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu, akan menjadi tantangan berat mengungkap kebenaran.

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat ada dua perkara di kepolisian.

Pertama adalah laporan dari pihak istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan seksual.

Kedua adalah laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga Yosua melalui kuasa hukum.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Update Brigadir J, Bharada E Ternyata Anggota Irjen Ferdy Sambo di Satgas Khusus

# Fakta # Bharada E # tugas khusus # Polri # Satgassus # Satgas Khusus # Irjen Pol Ferdy Sambo # Brigadir J

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved